Indonesia Akan Punya Rudal Buatan Sendiri

Indonesia Akan Punya Rudal Buatan Sendiri – Universitas Gadjah Mada (UGM), Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) serta Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) bekerja sama mengembangkan teknologi roket Indonesia. Kerjasama ini bagian dari cita-cita beberapa tahun lalu untuk membuat produk roket berhulu ledak yang merupakan basis teknologi rudal itu.

Rektor UGM, Prof. Dr. Pratikno, mengatakan teknologi roket perlu dikembangkan untuk meningkatkan kemandirian bangsa dalam bidang penyediaan persenjataan pertahanan negara. Di samping itu, pengembangan juga diperlukan untuk pemanfaatan roket bagi kesejahteraan masyarakat kendati teknologi ini tidak bersentuhan langsung dengan kepentingan rakyat.

“Ketika dokter dan guru tidak ada, orang akan protes. Tapi kalau tidak ada roket, orang tidak akan protes karena roket tidak bersentuhan dengan kehidupan sehari-hari. Kewajiban kita menempatkan sesuatu yang penting menjadi penting dan mewacanakan hal yang penting itu menjadi komitmen politik,” kata Pratikno, dalam keterangan yang diterima VIVAnews, Jumat 8 Juni 2012.

Manurut Pratikno, pengembangan roket menjadi pilihan kebijakan strategis kepentingan jangka panjang yang seharusnya menjadi perhatian negara. “Pengembangan roket butuh investasi yang sangat besar dengan hasil yang penuh risiko dengan manfaat yang abstrak dan jangka panjang. UGM siap kerja sama terhadap hal yang penting dan strategis ini,” katanya.
UGM bersama Kemristek dan Lapan telah membentuk Komunitas Roket Uji Muatan (RUM). Rencananya, komunitas RUM akan memanfaatkan kawasan Pantai Pandansimo, Bantul, sebagai area pelatihan peluncuran uji roket muatan.

Roket Berhulu Ledak

Staf Ahli Pertahanan dan Keamanan Kemenristek RI, Ir. Hari Purwanto, M.Sc., DIC, mengatakan Kemenristek tengah merencanakan produksi roket hasil pengembangan Lapan. Roket tersebut direncanakan akan dimanfaatkan untuk pertahanan negara dan sebagai pengganti roket yang dibeli dari luar negeri.

Roket merupakan salah satu teknologi strategis, tetapi memiliki biaya produksi yang sangat mahal. Fungsi roket ada dua macam, yakni di bidang militer dan nonmiliter. “Kami akan produksi 1.000 roket dengan nama R-Han 122. Roket ini merupakan roket pertahanan kaliber 122 yang sudah diberikan hulu ledak. Roket ini akan dimanfaatkan untuk menggantikan roket yang dibeli dari luar negeri,” ujarnya.

Roket yang akan diproduksi memiliki jangkauan 15-20 kilometer. “Ini merupakan investasi besar negara, sekaligus untuk menambah kekuatan pertahanan keamanan dan melengkapi tugas TNI,” ujarnya.
Uji coba peluncuran roket R-Han 122 ini sudah berhasil dilakukan di Baturaja, Sumatera Selatan, beberapa waktu lalu. Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro menjelaskan, Kementerian Pertahanan menggandeng Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) dalam memproduksi roket yang memiliki daya jelajah 15 kilometer dan dapat digunakan sebagai amunisi artileri tersebut.

“Seribu roket sebetulnya akan kami pakai untuk multiple launcher, atau meluncur bersama-sama,” ujar dia dalam acara penandatanganan nota kesepahaman bersama antara Kementerian Pertahanan dan BPPT di Jakarta, Kamis 17 Maret 2011 lalu.

Kepala Lapan, Drs. Bambang Setiawan Tejakusuma, Dipl.Ing., menuturkan program produksi roket merupakan proyek ambisius Lapan. Pasalnya, sedikit negara telah memiliki program pengembangan roket, antara lain Rusia, Amerika, Perancis, China, India, Jepang, Korea Utara, Iran, dan Pakistan.

“Kita dalam proses untuk mengembangkan. Ujung-ujungnya, roket yang kita hasilkan mampu mengantarkan benda ke luar angkasa,” katanya.
Alih Teknologi Rudal

Untuk roket yang bisa mengantarkan benda ke angkasa, Indonesia sebenarnya sudah berhasil membuatnya. Juli 2009 lalu, Lapan berhasil menerbangkan roket terbesar dengan nama RX-420. Roket yang akan digunakan untuk pengorbit satelit itu mampu menjangkau jarak 101 kilometer, dengan kecepatan 4,4 mach atau setara dengan kecepatan suara sekitar 344 meter per detik.

Juru bicara Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional, Elly Kuntjahyowati, dalam keterangan tertulis kepada VIVAnews, Kamis, 2 Juli 2009, mengatakan, uji terbang roket itu merupakan tahapan untuk membangun Roket Pengorbit Satelit (RPS) yang diharapkan terbang pada 2014.

Dan Menteri Pertahanan saat itu, Juwono Sudarsono, menyatakan, kemampuan ini menjadi dasar untuk pengembangan sistem persenjataan rudal. “Salah satu uji coba Lapan dan Menristek adalah untuk mengajukan alternatif salah satu penangkal, tidak perlu kapal perang atau senjata. Tapi rudal yang berpangkal di darat,” kata Juwono Sudarsono.

Kementerian Pertahanan memang sudah lama memikirkan produksi rudal dalam negeri. Ini mulai tercetus tahun 2005. Dana sebesar Rp2,5 miliar digelontorkan untuk proyek pembuatan rudal pada tahun itu. Dan bila itu terwujud Dephan akan menggandeng PT Pindad Indonesia, pabrik senjata dalam negeri yang melakukan penelitian hulu ledak kaliber 122 milimeter.

Untuk teknologi rudal ini, Indonesia pelan-pelan melakukan alih teknologi dari negara-negara yang lebih dulu mengembangkannya. Maret 2012 lalu, Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro menyatakan, ada pembicaraan dengan China untuk membangun pabrik rudal C-705 di Indonesia. “Kita akan lakukan joint production, atau transfer teknologi,” kata Purnomo.

 

Peluru kendali jenis C-705 memiliki jarak tembak sampai 140 kilometer. “Peluru kendali ini kalau kita bisa produksi dalam negeri, kita akan pasang di daerah perbatasan untuk pengamanan,” kata dia.
Rudal C-705 yang pertama diproduksi di China ini akan melengkapi armada Kapal Cepat Rudal (KCR) milik TNI Angkatan Laut. Proses kerjasama produksi rudal ini dilakukan Kementerian Pertahanan RI dan China Precision Machinery Import-Export Corporation (CPMEIC) yang menjadi pemegang proyek pengerjaan rudal C-705.

Koperasi Sebagai Badan Usaha

1.     PENGERTIAN BADAN USAHA

Badan usaha atau perusahaan adalah suatu organisasi yang mengkombinasikan dan mengorganisasikan sumber-sumber daya untuk tuuan memproduksi atau menghasilkan barang-barang dan jasa untuk dijual.

2.    KOPERASI SEBAGAI BADAN USAHA

Koperasi adalah badan usaha (UU No.25 tahun 1992). Sebagai badan usaha, koperasi tetap tunduk terhadap kaidah-kaidah perusahaan dan prinsip –prinsip ekonomi yang berlaku. Dengan mengacu pada konsepsi system yang bekerja pada suatu badan usaha, maka koperasi sebagai badan usaha juga bearti merupakan kombinasi dari manusia, asset-aset fisik dan non fisik, informasi, dan teknologi.

Ciri utama koperasi yang membedakannya dengan badan usaha lainnya (non koperasi) adalah posisi anggota. Dalam UU No. 25 tahun 1992 tentang perkoperasian disebutkan  bahwa, anggota koperasi adalah pemilik dan sekaligus pengguna jasa koperasi.

Koperasi sebagai lembaga ekonomi yang dibentuk dari, oleh dan untuk anggota diharapkan dapat memberikan peluang pengembangan usaha para anggota pada khususnya dan masyarakat sekitar pada umumnya didalam rangka meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial, sebagaimana dimaksud pasal 4 Undang-Undang nomor 25 tahun 1992 tentang perkoperasian, bahwa fungsi dan peran koperasi adalah:
– Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial.

– Berperan serta aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
– Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian dengan koperasi sebagai sokogurunya.
– Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
Koperasi sebagai salah satu tiang penyangga perekonomian nasional selain Badan Usaha Milik Negara (BUMN/D). Maka koperasi sebagai badan usaha dan sekaligus lembaga ekonomi yang mengembangkan sistem ekonomi kerakyatan yang memiliki nilai jati diri yang berbeda dengan organisasi ekonomi lainnya, maka koperasi diharapkan juga mmapu berperan aktif sebagai lembaga yang dapat melaksanakan fungsi-fungsi sosialnya.
Untuk itu koperasi sebagai lembaga ekonomi yang bergerak dibidang sektor riil dan informasi dituntut dapat berkiprah didalam aneka usaha bisnisnya secara profesional dalam bingkai yang rasional sehingga koperasi diharapkan tetap eksis, karena kehadirannya sangat memberi arti bagi anggota dan masyarakat umum disekitarnya karena tumbuh dan berakar pada masyarakat.
Tujuan utama koperasi berfokus pada peningkatan kesejahteraan anggota dan masyarakat, hal ini jelas terlihat pada pasal 3 Undang-Undang nomor 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian, menyebutkan bahwa koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

 

Dalam fungsinya sebagai badan usaha,  koperasi tetap tunduk pada prinsip ekonomi perusahaan dan prinsip-prinsip dasar koperasi. Khusus yang menyangkut aspek perkoperasian, ada aspek dasar yang menjadi pertimbangan untuk mencapai tujuan koperasi sebagai badan usaha  yaitu:

1.  Status dan Motif anggota koperasi

2.  Kegiatan usaha

3.  Permodalan koperasi

4.  SHU koperasi
1. Status dan motif

Anggota koperasi adalah orang-orang atau badan hkum koperasi yang mempunyai kepentingaan ekonomi yang sama sebagai pemilik dan sekaligus pengguna jasa, berpartisipasi aktif untuk memngaembangkan usaha koperasi serta terdaftar dalam buku daftar anggota.

Status anggota koperasi sebagia badan usaha adalah sebagia pemilik (owner) dan sebagai pemakai (users).

 

2. Kegiatan Usaha

Untuk mencapai tujuannnya maka-Koperasi menyelenggarakan kegiatan usaha yang berkaitan -dengan kegiatan usaha anggota, sebagai berikut :

1.     unit usaha simpan pinjam;

2.    perdagangan umum;

3.    perdagangan, perakitan, instalasi hardware dan software dan jaringan komputer serta aksesorisnya;

4.    kontraktor dan konsultan bangunan;

5.    penerbitan dan percetakan;

6.    agrobisnis dan agroindustri;

7.    jasa pendidikan, konsultan dan pelatihan pendidikan;

8.    jasa telekomunikasi umum;

9.    jasa teknologi informasi;

10.  biro jasa;

11.  jasa pengiriman barang;

12.  jasa transportasi;

13.  jasa pemasaran umum;

14.  jasa perbaikan kendaraan dan elektronik;

15.  jasa pengembangan dan konsultan olahraga;

16.  event organizer;

kerjasama dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Usaha Koperasi (BUK).

klinik kesehatan dan apotek;

desain grafis dan galeri seni.
3. Permodalan Koperasi

ARTI MODAL BAGI KOPERASI
Modal merupakan sejumlah dana yang akan digunakan untuk melaksanakan usaha – usaha Koperasi.
a. Modal jangka panjang
b. Modal jangka pendek

Koperasi harus mempunyai rencana pembelanjaan yang konsisten dengan azas-azas Koperasi dengan memperhatikan perundang-undangan yang berlaku dan ketentuan administrasi.

Sumber-sumber modal koperasi (UU NO. 12/1967), Simpanan Pokok adalah sejumlah uang yang diwajibkan kepada anggota untuk diserahkan kepada Koperasi pada waktu seseorang masuk menjadi anggota Koperasi tersebut dan jumlahnya sama untuk semua anggota
Simpanan Wajib adalah simpanan tertentu yang diwajibkan kepada anggota yang membayarnya kepada Koperasi pada waktu-waktu tertentu. Simpanan Sukarela adalah simpanan anggota atas dasar sukarela atau berdasarkan perjanjian-perjanjian atau peraturan –peraturan khusus.

4.SHU koperasi

SHU bukan deviden seperti PT tetapi keuntungan usaha yang dibagi sesuai dengan aktifitas ekonomi angoota koperasi, maka besarnya SHU yang diterima oleh setiap anggota akan berbeda, tergantung besarnya partisipasi modal dan transaksi anggota terhadap pembentukan pendapatan koperasi. Artinya, semakin besar transaksi(usaha dan modal) anggota dengan koperasinya, maka semakin besar SHU yang akan diterima. Hal ini berbeda dengan perusahaan swasta, dimana dividen yang diperoleh pemilik saham adalah proporsional, sesuai besarnya modal yang dimiliki. Hal ini merupakan salah satu pembeda koperasi dengan badan usaha lainnya.

 

 

Source: http://rrolan.blogspot.com/2010/10/koperasi-sebagai-badan-usaha.html

Pengertian SHU (Sisa Hasil Usaha) Koperasi dan Perumusannya

Berikut ini diuraikan secara kompleks arti dari sisa hasil usaha dalam koperasi atau yang lebih dikenal dengan (SHU) koperasi. SHU Koperasi adalah sebagai selisih dari seluruh pemasukan atau penerimaan total (total revenue ) atau biasa dilambangkan (TR) dengan biaya-biaya atau biaya total (total cost) dengan lambang (TC) dalam satu tahun waktu. Lebih lanjut pembahasan mengenai pengertian koperasi bila ditinjau menurut UU No.25/1992, tentang perkoperasian, Bab IX, pasal 45 adalah sebagai berikut:

• SHU koperasi adalah pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurang dengan biaya, penyusutan, dan kewajiban lain termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan.

• SHU setelah dikurangi dana cadangan, dibagikan kepada anggota sebanding jasa usaha yang dilakukan oleh masing-masing anggota dengan koperasi, serta digunakan untuk keperluan pendidikan perkoperasian dan keperluan koperasi, sesuai dengan keputusan Rapat Anggota.

• Besarnya pemupukan modal dana cadangan ditetapkan dalam Rapat Anggota.

• Penetapan besarnya pembagian kepada para anggota dan jenis serta jumlahnya ditetapkan oleh Rapat Anggota sesuai dengan AD/ART Koperasi.

• Besarnya SHU yang diterima oleh setiap anggota akan berbeda, tergantung besarnya partisipasi modal dan transaksi anggota terhadap pembentukan pendapatan koperasi.

• Semakin besar transaksi(usaha dan modal) anggota dengan koperasinya, maka semakin besar SHU yang akan diterima.

Dalam proses penghitungannya, nilai SHU anggota dapat dilakukan apabila beberapa informasi dasar diketahui sebagai berikut:

1. SHU total kopersi pada satu tahun buku

2. bagian (persentase) SHU anggota

3. total simpanan seluruh anggota

4. total seluruh transaksi usaha ( volume usaha atau omzet) yang bersumber dari anggota

5. jumlah simpanan per anggota

6. omzet atau volume usaha per anggota

7. bagian (persentase) SHU untuk simpanan anggota

8. bagian (persentase) SHU untuk transaksi usaha anggota.

Rumus Pembagian SHU

MenurutUU No. 25/1992 pasal5 ayat1

• Mengatakan bahwa“pembagian SHU kepada anggota dilakukan tidak semata-mata berdasarkan modal yang dimiliki seseorang dalam koperasi, tetapi juga berdasarkan perimbangan jasa usaha anggota terhadap koperasi. Ketentuan ini merupakan perwujudan kekeluargaan dan keadilan”.

• Didalam AD/ART koperasi telah ditentukan pembagian SHU sebagai berikut: Cadangan koperasi 40%, jasa anggota 40%, dana pengurus 5%, dana karyawan 5%, dana pendidikan 5%, danasosial 5%, danapembangunanlingkungan 5%.

• Tidak semua komponen diatas harus diadopsi dalam membagi SHU-nya. Hal ini tergantung dari keputusan anggota yang ditetapkan dalam rapat anggota.

Perumusan :

SHU = JUA + JMA, dimana

SHU = Va/Vuk . JUA + Sa/Tms . JMA

Dengan keterangan sebagai berikut :

SHU : sisa hasil usaha

JUA : jasa usaha anggota

JMA : jasa modal sendiri

Tms : total modal sendiri

Va : volume anggota

Vak : volume usaha total kepuasan

Sa : jumlah simpanan anggota

 

sumber :http://ahim.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/9895/BAB+5.+SHU.ppt

Tugas 1 MSDM

  • Job Deskription :
  • PT. OKTAGON CITRA MANDIRI
  • Perusahaan ini sedang berkembang dan cukup dikenal dibidang photografi. Mereka menyediakan semua jenis kamera dan perangkat kebutuhan para photografer. Selain menjual perangkat, mereka juga menyewakan perangkat-perangkat tersebut

“Accounting & Tax Officer (AO)”

Job Spesifikasi :

  • Wanita / Laki-laki berusia maksimal 27 tahun
  • Berijazah minimal D3 / S1, semua jurusan

Softskill :

  • Memahami flow purchase, sales, A/P, A/R, Inventory, Aktiva dan cash bank
  • Memahami laporan cash flow, SPT masa PPH dan PPn
  • Teliti dan daya analisis yang baik serta numerical
  • Dapat mengoperasikan komputer (minimal Ms. Office)
  • Jika anda memenuhi persyaratan dan berminat bergabung kirimkan lamaran dan CV ke email :

recruitment@oktagon.co.id

atau ke alamat :

HRD

PT. Oktagon Citra Mandiri

HRD

Jl. Gunung Sahari Raya 50 A

Jakarta 10610

 Sumber : http://newslowongankerjaterbaru.blogspot.com/2013/09/lowongan-kerja-di-jakarta-7-september.html

Konsep Koperasi

1. Konsep Koperasi Barat

Konsep Koperasi Barat menyatakan bahwa koperasi merupakan organisasi swasta, yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbale balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.

Dari pengertian di atas koperasi dapat dinyatakan secara negative, yaitu :

“ organisasi bagi egoisme kelompok “. Namun demikian unsure egoistic ini diimbangi dengan unsure positif juga, yaitu :

  • Keinginan individual dapat dipuaskan dengan cara bekerjasama antarsesama anggota, dengan saling membantu dan saling menguntungkan.
  • Setiap individu dengan tujuan yang sama dapat berpartisipasi untuk mendapatkan keuntungan dan resiko bersama.
  • Hasil berupa surplus / keuntungan didistribusikan kepada anggota sesuai dengan metode yang telah disepakati.
  • Keuntungan yang belum didistribusikan akan dimasukan sebagai cadangan koperasi.

Dampak langsung koperasi terhadap anggotanya :

  • Promosi kegiatan ekonomi anggota.
  • Pengembangan usaha perusahaan koperasi dalam hal investasi, formasi permodalan, pengembangan sumber daya manusia (SDM), pengembangan keahlian untuk bertindak sebagai wirausahawan, dan kerjasama antar koperasi secara horizontal dan vertical.

 Dampak koperasi secara tidak langsung terhadap anggotanya :

  • Pengembangan kondisi social ekonomi sejumlah produsen skala kecil maupun pelanggan.
  • Mengembangkan inovasi pada perusahaan skala kecil, misalnya inovasi teknik dan metode produksi.
  • Memberikan distribusi pendapatan yang lebih seimbang dengan pemberian harga yang wajar antara produsen dengan pelanggan, serta pemberian kesempatan yang sama pada koperasi dan perusahaan kecil.

2.  Konsep Koperasi Sosialis

Koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah, dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional.

Sebagai alat pelaksana dari perencanaan yang ditetapkan secara sentral, maka koperasi merupakan bagian dari suata tata administrasi yang menyeluruh, berfungsi sebagai badan yang turut menentukan kebijakan public, serta merupakan badan pengawasan dan pendidikan. Peran penting koperasi lain adalah sebagai wahana untuk mewujudkan kepemilikan kolektif sarana produksi dan untuk mencapai tujuan social politik. Menurut konsep ini, koperasi tidak berdiri sendiri tetapi merupakan subsistem dari system sosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan system sosialis – komunis.

3. Konsep Koperasi Negara Berkembang

Koperasi sudah berkembang dengan cirri tersendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya.

Perbedaan dengan konsep sosialis :

  • Konsep Sosialis : tujuan koperasi untuk merasionalkan factor produksi dari kepemilikan pribadi ke pemilikan kolektif.
  • Konsep Negara Berkembang : tujuan koperasi adalah meningkatkan kondisi social ekonomi anggotanya.

LATAR BELAKANG TIMBULNYA ALIRAN KOPERASI

Perbedaan aliran dalam kkoperasi berkaitan erat dengan factor ideology dan pandangan hidup (way of life) yang dianut oleh Negara dan masyarakat yang bersangkutan. Secara garis besar, ideology Negara-negara di dunia ini dapat dikelompokan menjadi 3, yaitu :

  • Liberalism / Kapitalisme
  • Sosialisme
  • Tidak termasuk liberalism maupun sosialisme        

Implementasi dari masing-masing ideology ini melahirkan system perekonomian yang berbeda-beda. Pada gilirannya, suatu system perekonomian tertentu akan saling menjiwai dengan koperasi sebagai subsistemnya.

Keterkaitan Ideologi, system perekonomian, dan aliran koperasi

 

 

Hubungan ideology, system perekonomian, dan aliran koperasi

 

Aliran Koperasi

Dengan mengacu kepada keterkaitan ideology dan system perekonomian di suatu Negara, maka secara umum aliran koperasi yang diianut oleh berbagai Negara di dunia dapat dikelompokan berdasarkan peran gerakan  koperasi dalam system perekonomian dan hubungannya dengan pemerintah. Paul Hubert membaginya menjadi 3 aliran, yaitu :

  • Aliran Yardstick
  • Aliran Sosialis
  • Aliran Persemakmuran (Commonwealth)

Aliran Yardstick

  • Umumnya dijumpai pada Negara-negara yang berideologis kapitalis atau yang menganut system perekonomian liberal.
  • Koperasi dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi, menetralisasikan, dan mengoreksi berbagai keburukan yang ditimbulkan oleh system kapitalisme.
  • Aliran ini menyadari bahwa organisasi koperasi sebenarnya kurang berperan penting dalam masyarakat, khususnya dalam system dan struktur perekonomiannya.
  • Pemerintah tidak melakukan campur tangan terhadap jatuh bangunnya koperasi di tengah-tengah masyarakat. Pemerintah melakukan koperasi dengan swasta secara seimbang dalam pengembangan usaha. Jadi, maju tidaknya koperasi tetap terletak di anggota koperasi itu sendiri.

Aliran Sosialis

  • Koperasi dipandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, disamping itu menyatukan rakyat lebih mudah melalui organisasi koperasi.
  • Akan tetapi dalam perkembangannya, kaum sosialis kurang berhasil memanfaatkan koperasi bagi kepentingan mereka. Kemudian, kaum sosialis yang diantaranya berkembang menjadi kaum komunis mengupayakan gerakan koperasi sebagai system komunis itu sendiri. Koperasi dijadikan sebagai alat pemerintah dalam menjalankan program-programnya. Dalam hal ini, otonomi koperasi menjadi hilang.
  • Pengaruh aliran ini banyak dijumpai di Negara-negara ERopa Timur dan Rusia.

Aliran Persemakmuran

  • Memandang koperasi sebagai alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat.
  • Koperasi sebagai wdah ekonomi rakyat berkedudukan strategis dan memegang peranan utama dalam struktur perekonomian masyarakat.
  • Mereka yang menganut aliran ini berpendapat bahwa, untuk mengoptimalkan pemanfaatan potensi ekonomi rakyat  terutama yang berskala kecil akan lebih mudah dilakukan apabila melalui organisasi koperasi.
  • Organisasi ekonomi system kapitalis masih ttetap dibiarkan berjalan, akan tetapi tidak menjadi sokoguru perekonomian.
  • Koperasi berperan untuk mencapai kemakmuran masyarakat yang adil dan merata dimana koperasi memegang peranan yang utama dalam struktur perekonomian masyarakat.
  • Hubungan pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat kemitraan (partnership), dimana pemerintah bertanggung jawab dan berupaya agar iklim pertumbuhan koperasi tercipta dengan baik.

“Kemakmuran Masyarakat Berdasarkan Koperasi” karangan E.D. Damanik

Membagi koperasi menjadi 4 aliran atau schools of cooperatives berdasarkan peranan dan fungsinya dalam konstelasi perekonomian negara, yakni :

  • Cooperative Commonwealth School
  • School of Modified Capitalism / School of Competitive Yardstick
  • The Socialist School
  • Cooperative Sector School

 Cooperative Commonwealth School

  • Aliran ini merupakan cerminan sikap yang menginginkan  dan memperjuangkan agar prinsip-prinsip koperasi diberlakukan pada bagian luas kegiatan manusia dan lembaga, sehingga koperasi memberi pengaruh dan kekuatan yang dominan di tengah masyarakat.
  • M. Hatta dalam pidatonya tgl. 23 Agustus 1945 dg judul “Indonesia Aims and Ideals”, mengatakan bahwa yang dikehendaki bangsa Indonesia adalah suatu kemakmuran masyarakat yang berasaskan koperasi (what we Indonesias want to bring into existence is a Cooperative Commonwealth)

School of Modified Capitalism (Schooll Yardstick)

Suatu paham yang menganggap koperasi sebagai suatu bentuk kapitalisme, namun memiliki suatu perangkat peraturan yang menuju pada pengurangan dampak negatif dari kapitalis

The Socialist School

Suatu paham yang menganggap koperasi  sebagai bagian dari sistem sosialis

Cooperative Sector School

            Paham yang menganggap filsafat koperasi sebagai sesuatu yang berbeda dari kapitalisme maupun sosialisme, dan karenanya berada di antara  kapitalis dan sosialis.

SEJARAH LAHIRNYA KOPERASI

  • 1844 di Rochdale Inggris, lahirnya koperasi modern yang berkembang dewasa ini. Th 1852 jumlah koperasi di Inggris sudah mencapai 100 unit
  • 1862 dibentuklah Pusat Koperasi Pembelian “The Cooperative Whole Sale Society (CWS)
  • 1818 – 1888 koperasi berkembang di Jerman dipelopori oleh Ferdinan Lasalle, Fredrich W. Raiffesen
  • 1808 – 1883 koperasi berkembang di Denmark dipelopori oleh Herman Schulze
  • 1896 di London terbentuklah ICA (International Cooperative Alliance) maka koperasi telah menjadi suatu gerakan internasional

SEJARAH PERKEMBANGAN KOPERASI DI INDONESIA

  • 1895 di Leuwiliang didirikan pertama kali koperasi di Indonesia (Sukoco, “Seratus Tahun Koperasi di Indonesia”). Raden Ngabei Ariawiriaatmadja, Patih Purwokerto dkk mendirikan Bank Simpan Pinjam untuk menolong teman sejawatnya para pegawai negeri pribumi melepaskan diri dari cengkeraman pelepas uang.

Bank Simpan Pinjam tersebut, semacam Bank Tabungan jika dipakai istilah UU No. 14 tahun 1967 tentang Pokok-pokok Perbankan, diberi nama “De Poerwokertosche Hulp-en Spaarbank der Inlandsche Hoofden” = Bank Simpan Pinjam para ‘priyayi’ Purwokerto.

Atau dalam bahasa Inggris “the Purwokerto Mutual Loan and Saving Bank for Native Civil Servants”

  • 1920 diadakan Cooperative Commissie yang diketuai oleh Dr. JH. Boeke sebagai Adviseur voor Volks-credietwezen.  Komisi ini diberi tugas untuk menyelidiki apakah koperasi bermanfaat di Indonesia.
  • 12 Juli 1947, diselenggarakan kongres gerakan koperasi se Jawa yang pertama di Tasikmalaya
  • 1960 Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 140 tentang Penyaluran Bahan Pokok dan menugaskan koperasi sebagai pelaksananya.
  • 1961, diselenggarakan Musyawarah Nasional Koperasi I (Munaskop I) di Surabaya untuk melaksanakan prinsip Demokrasi Terpimpin dan Ekonomi Terpimpin.
  • 1965, Pemerintah mengeluarkan Undang-Undang No. 14 th 1965, dimana prinsip NASAKOM (Nasionalis, Sosialis dan Komunis) diterapkan di Koperasi. Tahun ini juga dilaksanakan Munaskop II di Jakarta.
  • 1967 Pemerintah mengeluarkan Undang-Undang No. 12 tahun 1967  tentang Pokok Pokok Perkoperasian disempurnakan  dan diganti dengan UU no. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian.
  • Peraturan Pemerintah No.9 tahun 1995 tentang kegiatan Usaha Simpan Pinjam dan Koperasi.

PENGERTIAN KOPERASI

•         Definisi ILO (International Labour Organization)

•         Definisi Chaniago

•         Definisi Dooren

•         Definisi Hatta

•         Definisi Munkner

•         Definisi UU No. 25/1992

Definisi ILO (International Labour Organization)

Dalam definisi ILO terdapat 6 elemen yang dikandung dalam koperasi, yaitu :

•         Koperasi adalah perkumpulan orang-orang

•         Penggabungan orang-orang berdasarkan kesukarelaan

•         Terdapat tujuan ekonomi yang ingin dicapai

•         Koperasi berbentuk organisasi bisnis yang diawasi dan dikendalikan secara demokratis

•         Terdapat kontribusi yang adil terhadap modal yang dibutuhkan

•         Anggota koperasi menerima resiko dan manfaat secara seimbang

Definisi P.J.V. Dooren

There is no single definition (for coopertive) which is generally accepted, but the common principle is that cooperative union is an association of member, either personal or corporate, which have voluntarily come together in pursuit of a common economic objective

Definisi Hatta (Bapak Koperasi Indonesia)

         Koperasi adalah usaha bersama untuk memperbaiki  nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong-menolong. Semangat tolong menolong tersebut didorong oleh keinginan memberi jasa kepada kawan berdasarkan ‘seorang buat semua dan semua buat seorang’

Definisi Munkner

Koperasi sebagai organisasi tolong menolong yang menjalankan ‘urusniaga’ secara kumpulan, yang berazaskan konsep tolong-menolong. Aktivitas dalam urusniaga semata-mata bertujuan ekonomi, bukan sosial seperti yang dikandung gotong royong

Definisi UU No. 25/1992

Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi, dengan melandaskan kegiataannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas azas kekeluargaan

5 Unsur Koperasi Indonesia

•         Koperasi adalah Badan Usaha (Business Enterprise)

•         Koperasi adalah kumpulan orang-orang  dan atau badan-badan hukum koperasi

•         Koperasi Indonesia koperasi yang bekerja berdasarkan  “prinsip-prinsip koperasi”

•         Koperasi Indonesia adalah “Gerakan Ekonomi Rakyat”

•         Koperasi Indonesia “berazaskan kekeluargaan”

TUJUAN KOPERASI

•         Sesuai UU No. 25/1992 Pasal 3

Koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan  masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan UUD 1945

UU No. 25/1992 Pasal 4 Fungsi Koperasi

•         Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya

•         Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat

•         Memperkokoh perekonomian rakyat sbg dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sbg sokogurunya

•         Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi

PRINSIP-PRINSIP KOPERASI

•         Prinsip Munkner

•         Prinsip Rochdale

•         Prinsip Raiffeisen

•         Prinsip Herman Schulze

•         Prinsip ICA (International Cooperative Allience)

•         Prinsip Koperasi Indonesia versi UU No. 12 tahun 1967

•         Prinsip Koperasi Indonesia versi UU No. 25/1992

PRINSIP-PRINSIP MUNKNER

•         Keanggotaan bersifat sukarela

•         Keanggotaan terbuka

•         Pengembangan anggota

•         Identitas sebagai pemilik dan pelanggan

•         Manajemen dan pengawasan dilaksanakan scr demokratis

•         Koperasi sbg kumpulan orang-orang

•         Modal yang berkaitan dg aspek sosial tidak dibagi

•         Efisiensi ekonomi dari perusahaan  koperasi

•         Perkumpulan dengan sukarela

•         Kebebasan dalam pengambilan keputusan dan penetapan tujuan

•         Pendistribusian yang adil dan merata akan hasil-hasil ekonomi

•         Pendidikan anggota

PRINSIP ROCHDALE

•         Pengawasan secara demokratis

•         Keanggotaan yang terbuka

•         Bunga atas modal dibatasi

•         Pembagian sisa hasil usaha kepada anggota sebanding dengan jasa masing-masing     

               anggota

•         Penjualan sepenuhnya dengan tunai

•         Barang-barang yang dijual harus asli dan tidak yang dipalsukan

•         Menyelenggarakan pendidikan kepada anggota dengan prinsip-prinsip anggota

•         Netral terhadap politik dan agama

PRINSIP RAIFFEISEN

     •         Swadaya

•         Daerah kerja terbatas

•         SHU untuk cadangan

•         Tanggung jawab anggota tidak terbatas

•         Pengurus bekerja atas dasar kesukarelaan

•         Usaha hanya kepada anggota

•         Keanggotaan atas dasar watak, bukan uang

PRINSIP HERMAN SCHULZE

•         Swadaya

•         Daerah kerja tak terbatas

•         SHU untuk cadangan dan untuk dibagikan kepada anggota

•         Tanggung jawab anggota terbatas

•         Pengurus bekerja dengan mendapat imbalan

•         Usaha tidak terbatas tidak hanya untuk anggota

PRINSIP ICA

•         Keanggotaan koperasi secara terbuka tanpa adanya pembatasan  yang dibuat-buat

•         Kepemimpinan yang demokratis atas dasar satu orang satu suara

•         Modal menerima bunga yang terbatas (bila ada)

•         SHU dibagi 3 : cadangan, masyarakat, ke anggota sesuai dengan jasa masing-masing

•         Semua koperasi harus melaksanakan pendidikan secara terus menerus

•         Gerakan koperasi harus melaksanakan kerjasama yang erat, baik ditingkat regional, nasional maupun internasional

PRINSIP / SENDI KOPERASI MENURUT UU NO. 12/1967

•         Sifat keanggotaan sukarela dan terbuka untuk setiap warga negara Indonesia

•         Rapat anggota merupakan kekuasaan tertinggi  sebagai pemimpin demokrasi dalam koperasi

•         Pembagian SHU diatur menurut jasa masing-masing anggota

•         Adanya pembatasan bunga atas modal

•         Mengembangkan kesejahteraan anggota khususnya dan masyarakat pada umumnya

•         Usaha dan ketatalaksanaannya bersifat terbuka

•         Swadaya, swakarta dan swasembada sebagai pencerminan prinsip dasar percaya pada diri sendiri

PRINSIP KOPERASI UU NO. 25 / 1992

•         Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka

•         Pengelolaan dilakukan secara demokrasi

•         Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa usaha masing-masing anggota

•         Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal

•         Kemandirian

•         Pendidikan perkoperasian

•         Kerjasama antar koperasi

Perangkat Organisasi Koperasi

  • Rapat Anggota
    Rapat anggota adalah wadah aspirasi anggota dan pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi. Sebagai pemegang kekuasaan tertinggi, maka segala kebijakan yang berlaku dalam koperasi harus melewati persetujuan rapat anggota terlebih dahulu., termasuk pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian personalia pengurus dan pengawas.
  • Pengurus
    Pengurus adalah badan yang dibentuk oleh rapat anggota dan disertai dan diserahi mandat untuk melaksanakan kepemimpinan koperasi, baik dibidang organisasi maupun usaha. Anggota pengurus dipilih dari dan oleh anggota koperasi dalam rapat anggota. Dalam menjalankan tugasnya, pengurus bertanggung jawab terhadap rapat anggota. Atas persetujuan rapat anggota pengurus dapat mengangkat manajer untuk mengelola koperasi. Namun pengurus tetap bertanggung jawab pada rapat anggota.
  • Pengawas
    Pengawas adalah badan yang dibentuk untuk melaksanakan pengawasan terhadap kinerja pengurus. Anggota pengawas dipilih oleh anggota koperasi di rapat anggota. Dalam pelaksanaannya, pengawas berhak mendapatkan setiap laporan pengurus, tetapi merahasiakannya kepada pihak ketiga. Pengawas bertanggung jawab kepada rapat anggota

Logo gerakan koperasi Indonesia

Lambang gerakan koperasi Indonesia memiliki arti sebagai berikut :

  • Rantai melambangkan persahabatan yang kokoh.
  • Roda bergigi menggambarkan upaya keras yang ditempuh secara terus menerus.
  • Kapas dan padi berarti menggambarkan kemakmuran rakyat yang diusahakan oleh koperasi.
  • Timbangan berarti keadilan sosial sebagai salah satu dasar koperasi.
  • Bintang dalam perisai artinya Pancasila, merupakan landasan ideal koperasi.
  • Pohon beringin menggambarkan sifat kemasyarakatan dan kepribadian Indonesia yang kokoh berakar.
  • Koperasi Indonesia menandakan lambang kepribadian koperasi rakyat Indonesia.
  • Warna merah dan putih menggambarkan sifat nasional Indonesia.

Koperasi

mengandung makna “kerja sama”, ada juga mengartikan ‘menolong satu sama lain’. Arti kerjasama bisa berbeda-beda tergantung dari cabang ilmunya.

Koperasi berkaitan dengan fungsi-fungsi :

– Fungsi Sosial

– Fungsi Ekonomi

– Fungsi Politik

– Fungsi Etika

•         Gotong Royong

Menurut Mubyarto

Gotong royong adalah kegiatan bersama untuk mencapai tujuan bersama

•         Tolong Menolong

Menurut Mubyarto :

Tolong-menolong atau bantu membantu menunjukkan pada pencapaian tujuan perorangan

•         Gotong royong dan tolong menolong  lebih bertujuan  sosial, bukan bertujuan ekonomi. Koperasi mempunyai tujuan ekonomi yang lebih konkrit

 

B. Fungsi Manajemen Organisasi

Setidaknya ada empat hal yang merupakan fungsi pokok dalam manajemen organisasi, yakni planning, organizing, actuating, dan controlling. Fungsi-fungsi pokok ini harus dilakukan dengan melibatkan organ-organ dalam organisasi.

1. Planning

Planning/perencanaan adalah hal utama yang harus dilakukan dalam manajemen. Perencanaan yang baik adalah perencanaan yang “begin from the end”. Kita tetapkan tujuan bersama yang ingin dicapai. Tujuan adalah pelita yang menunjukkan jalan bahkan di kegelapan malam. Tetapkan visi dan misi organisasi. Yang penting adalah  penetapan tujuan, visi, dan misi organisasi ini harus dilakukan bersama-sama. Minimal tidak dilakukan sendirian. Memang pada umumnya sebuah organisasi didirikan dengan seorang/beberapa tokoh kunci sebagai pemberi konsep. Tetapi konsep itu mutlak harus diketahui oleh tiap orang dalam organisasi agar terdapat kesamaan persepsi. Konseptor tidak mungkin berjalan sendirian dalam perjalanan organisasi. Jangan ragu dalam menetapkan tujuan, visi, dan misi.

2. Pengorganisian (Organizing)

Pengorganisasian atau organizing berarti menciptakan suatu struktur dengan bagian-bagian yang terintegrasi sedemikian rupa sehingga hubungan antarbagian-bagian satu sama lain dipengaruhi oleh mereka dengan keseluruhan struktur tersebut. Pengorganisasian bertujuan membagi suatu kegiatan besar menjadi kegiatan-kegiatan yang lebih kecil. Selain itu, mempermudah manajer dalam melakukan pengawasan dan menentukan orang yang dibutuhkan untuk melaksanakan tugas-tugas yang telah dibagi-bagi tersebut.

3. Actuating

Actuating/pelaksanaan adalah roh dari organisasi. Hanya omong kosong jika perencanaan tidak diikuti dengan aksi yang sesuai. Implementasi adalah sama pentingnya dengan perencanaan. Tanpa pelaksanaan yang baik rencana akan hancur berantakan tanpa sempat mencapai tujuan. Oleh karena itu perlu adanya pendelegasian yang tepat untuk suatu tugas tertentu. Serahkanlah suatu hal pada ahlinya. Jika ditangani ahlinya tentu suatu persoalan akan selesai lebih cepat dan hasilnya pun baik. Untuk menunjuk orang yang tepat di tempat yang tepat perlu adanya komunikasi terus menerus antara anggota organisasi. Dengan adanya komunikasi dan silaturahmi, kompetensi seseorang seringkali akan dapat diketahui. Selain itu komunikasi sangat penting dilakukan antara planner dan actuator. Komunikasi penting untuk menyelaraskan antara keinginan perencana dengan pelaksana. Agar tidak terjadi kesalahpahaman yang dapat mengganggu jalannya organisasi Rencana bisa berubah di tengah jalan jika ternyata pada pelaksanaannya terdapat situasi yang mendesak. Oleh karena itu pelaksanaan haruslah bersifat fleksibel tanpa keluar dari jalur tujuan yang hendak dicapai. Orang mengatakan ‘banyak jalan menuju ke Roma’. Begitupun dengan action (pelaksanaan), ia harus bisa menyesuaikan dengan situasi dan kondisi. Bukan mengalir dengan arus bukan pula melawan arus tetapi berusaha membelokkan arus perlahan-lahan ke arah yang kita kehendaki.

4. Controlling

Controlling adalah kunci dalam manajemen. Walaupun pendelegasian adalah hal yang mutlak dalam organisasi, tetapi pendelegasian bukanlah berarti menyerahkan segala urusan tanpa kendali. Seorang yang buta niscaya akan dapat berjalan dengan normal jika diberitahu jalan yang harus dilewatinya. Begitupun orang-orang dalam organisasi, seburuk-buruknya sistem manajemen jika ada kontrol dan umpan balik yang rutin dilakukan maka hasilnya masih dapat diterima. Haruslah ada sistem reward and punishment dalam manajemen organisasi. Orang yang berprestasi patut diberi penghargaan dan sebaliknya orang yang melakukan kesalahan sebaiknya diingatkan untuk tidak mengulangi kesalahannya. Ini penting sebab sistem ini akan memacu orang-orang dalam organisasi untuk mengeluarkan kemampuan terbaiknya karena merasa dihargai. Hargai prestasi sekecil apapun dan jangan biarkan kesalahan sekecil apapun. Segala sesuatu yang besar dimulai dari yang kecil. Kita harus tegas dalam hal ini. Ini semua dilakukan agar pelaksanaan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. Tidak melenceng dari sasaran apalagi menetapkan sasaran seenaknya.

Sumber :

http://books.google.co.id/books?id=O48Js7aV3X0C&pg=PA1&lpg=PA1&dq=konsep-konsep+koperasi&source=bl&ots=We5UP6iKYp&sig=R-5crJXQJqO_5cp9bYNcdE742pI&hl=en&sa=X&ei=Cz9oUMfLGM6qrAeX24C4Bw&ved=0CEkQ6AEwBjigAQ#v=onepage&q=konsep-konsep%20koperasi&f=false

http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/09/konsep-koperasi-15/

http://anggipericles.wordpress.com/2010/10/31/pengertian-koperasi-gotong-royong-dan-tolong-menolong/

Penanaman Modal Asing

  • Pendahuluan

Arus masuk modal asing (capital inflows) berperan dalam menutup gap devisa yang ditimbulkan oleh defisit pada transaksi berjalan. Selain itu, masuknya modal asing juga mampu menggerakkan kegiatan ekonomi yang lesu akibat kurangnya modal (saving investment gap) bagi pelaksanaan pembangunan ekonomi. Modal asing ini selain sebagai perpindahan modal juga dapat memberikan kontribusi positif melalui aliran industrialisasi dan modernisasi. Dalam jangka pendek, utang luar negeri sangat membantu pemerintah Indonesia dalam upaya menutup defisit anggaran pendapatan dan belanja negara, akibat pembiayaan pengeluaran rutin dan pengeluaran pembangunan yang cukup besar. Dengan demikian, laju pertumbuhan ekonomi dapat dipacu sesuai dengan target yang telah ditetapkan sebelumnya.

Tetapi dalam jangka panjang, ternyata utang luar negeri pemerintah tersebut dapat menimbulkan berbagai persoalan ekonomi di Indonesia. Beberapa negara bahkan tercatat “aktif” dalam hal memberikan bantuan berupa pinjaman kepada Indonesia, baik di Asia, Eropa bahkan Amerika Serikat serta beberapa lembaga keuangan internasional lainnya. Indonesia merupakan negara “favorit” bagi para kreditor karena dibalik pinjaman luar negeri juga tersebut, tersirat kepentingan-kepentingan politik yang akhirnya mempengaruhi arah kebijakan moneter dan fiscal Indonesia.

Manfaat yang bisa diambil dari artikel ini adalah kita dapat lebih mengenali kemampuan dan potensi diri kita dalam menyikapi suatu keadaan. Kita juga mengetahui sampai dimana pengetahuan kita tentang modal asing yang ada di Negara kita. Untuk mengembangkan topik tersebut, kita terpaksa berpikir, menggali pengetahuan dan belajar dari pengelaman yang selama ini tersimpan di alam bawah sadar, serta bisa menyikapi dengan bijak dan ketat dalam mengawasinya.

Tujuan dibuatnya artikel ini adalah untuk memberikan informasi mengenai penanaman modal oleh pihak swasta, dalam hal ini merupakan perusahaan luar negeri dalam menanamkan modalnya ke (perusahaan) dalam negeri. Dan kita mampu memahami prosedur dalam penanaman modal ke perusahaan lain, serta bagaimana prospek investasi ini kedepannya.

  • Konsep, Landasan Teori, dan Tinjauan Pustaka
    • Konsep

Dalam menganalisis masalah Penanaman modal asing ini, perlu kita ketahui pengertian-pengertian yang ada di dalamnya. “Modal” didefinisikan sebagai uang pokok, atau uang yang dipakai sebagai induk untuk berniaga. Definisi itu pun memperkuat teori lama ekonomi mikro, dimana modal yang berbentuk uang (money) adalah salah satu dari faktor produksi yang paling erat kaitannya dengan dunia bisnis.

Modal asing pengertiannya dalam Undang-undang tidak hanya berbentuk valuta asing, tetapi meliputi pula alat-alat perlengkapan tetap yang diperlukan untuk menjalankan perusahaan di Indonesia. Jadi Penanaman modal Asing merupakan segala kegiatan menanamkan modal asing untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia

 

  • Landasan Teori

Dalam penanaman modal ini sangat erat pengertiannya dengan teori lama ekonomi mikro, dimana modal yang berbentuk uang (money) adalah salah satu dari faktor produksi, selain manusia, bahan baku, dll. Dan modal merupakan suatu elemen yang sangat penting dalam suatu bisnis.

Menurut teori Harrod-Domar, pertumbuhan ekonomi suatu negara dapat dicapai dengan adanya keseimbangan antara dana pembangunan yang tersedia, termasuk modal yang masuk dari luar negeri dalam memajukan pembangunan Negara termasuk sarana dan prasarananya.

 

 

  • Tinjauan Pustaka

Menurut M. Khairin Majid (2013) dalam jurnalnya mengatakan untuk kembali menstabilkan kondisi perekonomian Indonesia maka pemerintah Indonesia melakukan berbagai upaya, salah satunya dengan mengambil kebijakan ekonomi dengan melakukan pinjaman terhadap negara atau lembaga-lembaga keuangan internasional.
Arus masuk modal asing (capital inflows) juga berperan dalam menutup gap devisa yang ditimbulkan oleh defisit pada transaksi berjalan. Modal asing ini selain sebagai perpindahan modal juga dapat memberikan kontribusi positif melalui aliran industrialisasi dan modernisasi.

Menurut Muhammad Aulia Zul Thirafi (2012) dalam jurnalnya, penanaman modal asing atau investasi asing dianggap lebih menguntungkan karena tidak memerlukan kewajiban pengembalian kepada pihak asing seperti halnya hutang luar negeri.

Menurut Zaenuddin (2009) dalam jurnalnya mengungkapkan bahwa beberapa studi menemukan beberapa hal yang menjadi permasalahan investasi. Laporan Bank Dunia mengenai iklim investasi (World Bank, 2005) mengatakan terdapat empat faktor terpenting dalam menarik investasi, antara lain stabilitas ekonomi makro, tingkat korupsi, birokrasi, dan kepastian kebijakan ekonomi.

Menurut Eno Setyowati, dkk (2008) dalam jurnalnya pada masa Orde Baru, modal asing, khususnya utang luar negeri, secara faktual ditempatkan sebagai sumber utama pembiayaan pembangunan, meskipun secara normatif harus ditempatkan sebagai sumber tambahan. Kenyataan inilah yang menyebabkan bahaya tersembunyi, yang secara inheren melekat pada pola pembangunan yang didorong modal asing. Apabila posisi ketergantungan semakin besar, semakin besar pula resiko terkait yang harus dihadapi oleh sistem ekonomi global dalam bentuk ketergantungan terhadap modal asing, khususnya utang luar negeri (Rachbini, 1995).

Menurut Agung Nusantara, dkk (2001) dalam jurnalnya, kebijakan untuk meningkatkan kontribusi utang luar negeri, tabungan domestik serta investasi asing terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia adalah sebagai berikut :

  • Upaya penarikan investasi asing ke Indonesia perlu ditingkatkan.
  • Perlu diupayakan mobilisasi dana dari dalam negeri.

 

  • Pembahasan

Istilah penanaman modal sebenarnya adalah terjemahan dari bahasa inggris yaitu investment. Penanaman modal asing atau investasi sering di gunakan dalam artian yang berbeda-beda. Perbedaan penggunaan istilah investasi terletak pada cakupan dari makna yang dimaksudkan.

Komaruddin (1983) memberikan pengertian investasi dalam tiga arti,yaitu :

  • Suatu tindakan untuk membeli saham,obligasi,atau surat pe-nyertaan lainnya;
  • Suatu tindakan membeli barang-barang modal;
  • Pemanfaatan dana yang tersedia untuk produksi dengan pendapatan di masa yang akan datang.

Menurut undang-undang nomor 1 tahun 1976 tentang penanaman modal asing, menyebutkan bahwa : “ pengertian penanaman modal asing dalam undang-undang ini hanyalah meliputi penanaman modal asing secara langsung yang dilakukan menurut atau berdasarkan ketentuan undang-undang ini dan yang di gunakan untuk menjalankan perusahaan di indonesia dalam arti bahwa pemilik modal secara langsung menanggung resiko dari penanaman modal tersebut .”

Dari pengertian di atas Ismail Sunny dan Rudiono Rochmat (1968) berpendapat bahwa perumusan pasal 1 itu mengandung 3 unsur pokok yaitu :

  • Penanaman secara langsung
  • Penggunaan modal untuk menjalankan perusahaan
  • Resiko yang di tanggung oleh pemilik modal.

Menurut M. Khairin Majid (2013) dalam jurnalnya mengatakan untuk kembali menstabilkan kondisi perekonomian Indonesia maka pemerintah Indonesia melakukan berbagai upaya, salah satunya dengan mengambil kebijakan ekonomi dengan melakukan pinjaman terhadap negara atau lembaga-lembaga keuangan internasional.
Arus masuk modal asing (capital inflows) juga berperan dalam menutup gap devisa yang ditimbulkan oleh defisit pada transaksi berjalan. Modal asing ini selain sebagai perpindahan modal juga dapat memberikan kontribusi positif melalui aliran industrialisasi dan modernisasi.

Penanaman Modal Asing adalah kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal asing, baik yang menggunakan modal asing sepenuhnya maupun yang berpatungan dengan penanam modal dalam negeri.
Ketentuan mengenai Penanaman Modal diatur didalam Undang-undang No. 25 Tahun 2005 tentang Penanaman Modal.

Penanam Modal Asing dapat dilakukan oleh perseorangan warga negara asing, badan usaha asing, dan/atau pemerintah asing yang melakukan penanaman modal di wilayah negara Republik Indonesia. Kegiatan usaha usaha atau jenis usaha terbuka bagi kegiatan penanaman modal, kecuali bidang usaha atau jenis usaha yang dinyatakan tertutup dan terbuka dengan persyaratan dan batasan kepemilikan modal asing atas bidang usaha perusahaan diatur didalam Peraturan Presiden No. 36 Tahun 2010 Tentang Perubahan Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal.

Perusahaan Penanaman Modal Asing mendapatkan fasilitas dalam bentuk :

  • pajak penghasilan melalui pengurangan penghasilan netto sampai tingkat tertentu terhadap jumlah penanaman modal yang dilakukan dalam waktu tertentu;
  • pembebasan atau keringanan bea masuk atas impor barang modal, mesin, atau peralatan untuk keperluan produksi yang belum dapat diproduksi di dalam negeri;
  • pembebasan atau keringanan bea masuk bahan baku atau bahan penolong untuk keperluan produksi untuk jangka waktu tertentu dan persyaratan tertentu;
  • pembebasan atau penangguhan Pajak Pertambahan Nilai atas impor barang modal atau mesin atau peralatan untuk keperluan produksi yang belum dapat diproduksi di dalam negeri selama jangka waktu tertentu;
  • penyusutan atau amortisasi yang dipercepat; dan
  • keringanan Pajak Bumi dan Bangunan, khususnya untuk bidang usaha tertentu, pada wilayah atau daerah atau kawasan tertentu.

 

Sedangkan, kriteria Perusahaan Penanaman Modal Asing yang mendapatkan fasilitas antara lain :

  • Menyerap banyak tenaga kerja
  • Termasuk skala prioritas tinggi
  • Termasuk pembangunan infrastruktur
  • Melakukan alih teknologi
  • Melakukan industri pionir
  • Berada di daerah terpencil, daerah tertinggal, daerah perbatasan, atau daerah lain yang dianggap perlu
  • Menjaga kelestarian lingkungan hidup
  • Melaksanakan kegiatan penelitian, pengembangan, dan inovasi
  • Bermitra dengan usaha mikro, kecil, menengah atau koperasi
  • Industri yang menggunakan barang modal atau mesin atau peralatan yang diproduksi didalam negeri.

Banyak faktor yang dapat mempengaruhi investasi yang dijadikan bahan pertimbangan investor dalam menanamkan modalnya, antara lain :

  • Faktor Sumber Daya Alam, seperti tersedianya hasil hutan, bahan tambang, gas dan minyak bumi maupun iklim dan letak geografis serta kebudayaan.
  • Faktor Sumber Daya Manusia, dalam hal ini berkaitan dengan tenaga kerja siap pakai.
  • Faktor stabilitas politik dan perekonomian, guna menjamin kepastian dalam berusaha.
  • Faktor kebijakan pemerintah, kebijakan langkah-langkah deregulasi dan debirokratisasi yang diambil oleh Pemerintah dalam rangka menggairahkan iklim investasi.
  • Faktor kemudahan dalam peizinan, dalam rangka meningkatkan investasi di daerah, maka faktor perizinan perlu diperhatikan.

 

Berdasarkan kondisi-kondisi tersebut di atas, menjadi penyebab sebagian besar investor asing enggan masuk ke Indonesia atau enggan merealisasikan rencana investasi mereka yang telah disetujui oleh pemerintah serta terjadinya relokasi industri ke negara lain yang berakibat adanya capital flight yang besar.

Sebagai contoh, Kabupaten Kendal termasuk kelompok yang realisasi nilai investasi asingnya rendah. Rendahnya investasi asing di Kabupaten Kendal tersebut menarik untuk diteliti lebih lanjut, Kabupaten Kendal merupakan salah satu daerah yang ditunjuk oleh pemerintah pusat untuk menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), untuk mendukung program pemerintah tentang Kawasan Ekonomi Khusus tersebut dibutuhkan investasi yang sangat besar dan disinilah peran dari investasi asing dibutuhkan. Kabupaten Kendal memiliki berbagai macam keunggulan untuk dapat mendorong peningkatan penanaman modal asing. Jika diperhatikan, wilayah Kabupaten Kendal terletak pada posisi yang strategis dengan berbatasan langsung dengan Ibukota Provinsi Jawa Tengah. Selain letak yang strategis dan tidak terlalu jauh jaraknya dengan ibukota provinsi, diharapkan Kabupaten Kendal mampu menarik investor. Namun, pada kenyataannya hal ini masih belum mampu dilakukan oleh Kabupaten Kendal. Hal tersebut mengacu pada konsep trickle down effect yaitu teori yang menyatakan bahwa kemakmuran akan dapat tercapai dengan pertumbuhan ekonomi yang tinggi, tanpa perlu memperhitungkan pemerataan ekonomi.

 

Untuk daerah lain seperti Batam, ditetapkannya Batam sebagai daerah FTZ karena tidak terlepas dari keunggulan yang dimiliki oleh Batam selama ini. Di samping memiliki keunggulan geografis yang berbatasan langsung dengan Singapura dan Malaysia, Batam dianggap memiliki keunggulan secara ekonomi, antara lain sebagai salah satu daerah di Indonesia yang tidak pernah mengalami krisis ekonomi, dikenal sebagai sentra industri elektronika terkemuka di Indonesia, serta merupakan penyumbang ekspor nonmigas kedua terbesar setelah Bali (Kuncoro,2005). Daya tarik Batam sebagai sentra industri di Propinsi Kepulauan Riau (Kepri) serta pusat masuknya PMA ke Indonesia terbukti dari data BKPM (2008) dimana selama tahun 2007 Propinsi Kepri menduduki peringkat pertama dalam persetujuan rencana investasi menurut lokasi di Indonesia. Dari total persetujuan rencana investasi, tercatat sekitar 25% terserap di Propinsi Kepri (BKPM,2008).

 

Pesatnya perkembangan industri dan investasi di Batam diiringi dengan bertambahnya kawasan industri baru yang menjadi sentra-sentra pertumbuhan industri di Batam. Sampai akhir tahun 2006, terdapat 25 kawasan industri yang tersebar di beberapa lokasi di Batam. Untuk peningkatan daya tarik investasi, pengelola kawasan industri melengkapi berbagai fasilitas di dalam kawasan industri antara lain ketersediaan dormitori bagi karyawan, sarana publik, ketersediaan utilitas, jasa maintenance serta kemudahan dalam akses transportasi ke pelabuhan

dan bandara (Otorita Batam, 2006).

 

Batam dikenal sebagai sentra industri elektronika terkemuka di Indonesia. Ketika arus PMA yang masuk ke Indonesia menurun sejak krisis, Batam tetap merupakan daerah tujuan investasi yang menarik dibanding daerah manapun di Indonesia. Total PMA yang masuk ke Batam sampai dengan Oktober 2006 mencapai 875 PMA dengan nilai investasi sebesar US$ 4,346,609,943 dari total investasi sebesar US$ 5,470,110,526.32 (Otorita Batam, 2006). Negara asal PMA terbanyak adalah Singapura dan Jepang, kemudian Malaysia, Korea Selatan, China, Taiwan, USA, Australia, Inggris, Jerman, dan sebagainya.

Peranan penanaman modal asing terhadap pembangunan bagi negara sedang berkembang dapat diperinci menjadi lima, yaitu :

  • Sumber dana eksternal (modal asing) dapat dimanfaatkan oleh negara sedang berkembang sebagai dasar untuk mempercepat investasi dan pertumbuhan ekonomi.
  • Pertumbuhan ekonomi yang meningkat perlu diikuti dengan perpindahan struktur produksi dan perdagangan.
  • Modal asing dapat berperan penting dalam memobilisasi dana maupun transformasi struktural.
  • Kebutuhan akan modal asing menjadi menurun segera setelah perubahan struktural benar-benar terjadi meskipun modal asing di masa selanjutnya lebih produktif.
  • Bagi negara-negara sedang berkembang yang tidak mampu memulai membangun industri-industri berat dan industri strategis, adanya modal asing akan sangat membantu untuk dapat mendirikan pabrik-pabik baja, alat-alat mesin, pabrik elektronik, industri kimia dasar dan sebagainya.

 

Menurut Tambunan (2006) terdapat sejumlah faktor yang sangat berpengaruh pada baik-tidaknya iklim berinvestasi di Indonesia. Faktor-faktor tersebut tidak hanya menyangkut stabilitas politik dan sosial, tetapi juga stabilitas ekonomi, kondisi infrastruktur dasar (listrik, telekomunikasi dan prasarana jalan dan pelabuhan), berfungsinya sektor pembiayaan dan pasar tenaga kerja (termasuk isu-isu perburuhan), regulasi dan perpajakan, birokrasi (dalam waktu dan

biaya yang diciptakan), masalah good governance termasuk korupsi, konsistensi serta adanya kepastian dari kebijakan pemerintah.

 

Indonesia merupakan salah satu negara yang sedang berkembang. Sebagai negara berkembang, permasalahan yang selalu dihadapi adalah permasalahan pertumbuhan ekonomi. Pembiayaan yang sangat besar diperlukan untuk mengejar ketertinggalan pembangunan ekonomi yang telah dilakukan negara-negara maju. Penanaman modal dapat dijadikan sebagai sumber pembiayaan untuk menutup keterbatasan pembiayaan dalam pembangunan ekonomi Indonesia.

Menurut Agung Nusantara, dkk (2001) dalam jurnalnya, kebijakan untuk meningkatkan kontribusi utang luar negeri, tabungan domestik serta investasi asing terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia adalah sebagai berikut :

  • Upaya penarikan investasi asing ke Indonesia perlu ditingkatkan.
  • Perlu diupayakan mobilisasi dana dari dalam negeri.

 

Ada beberapa teori yang di kemukakan oleh beberapa ahli untuk menganalisis factor faktor yang mempengaruhi penanaman modal asing, yaitu seperti :

  • Alan M. Rugman (1981)

Menyatakan bahwa penanaman modal asing dipengaruhi oleh variable lingkungan dan variable internalisasi. Variable lingkungan sering kali disebut keunggulan spesifik negara atau faktor spesifik. Sedangkan variable internalisasi atau keunggulan spesifik perusahaan merupakan keunggulan internal yang dimiliki perusahaan multinasional.

  • Vernon (1966)

Menjelaskan penanaman modal asing dengan model yang disebut model siklus produk.dalam model ini introduksi dan pengembangan produk baru di pasar melalui tiga tahap :

  • Dalam tahap satu, pada waktu produk pertama kali di kembangkan dan di pasarkan,di perlukan suatu hubungan yang erat antara kelompok desain, produksi dan pemasaran dari perusahaan dan pasar yang akan di layani oleh produk itu.
  • Dalam tahap dua, pada waktu pasar di negara lain mengembangkan karakteristik serupa dengan yang di pasar dalam negeri, produk tersebut akan di ekspor ke luar negeri.
  • Dalam tahap tiga, produk telah terbuat lebih baik dengan desain yang di standardisasi.

 

 

  • John Dunning (1977)

Menjelaskan faktor-faktor yang mempengaruhi penanaman modal asing melalui teori ancangan eklektis. Teori ekletis menetapkan suatu set yang terdiri dari tiga persyaratan yang di butuhkan bila sebuah perusahaan aakan berkecimpung dalam penanaman modal asing yaitu, keunggulan spesifik perusahaan, keunggulan internalisasi, dan keunggulan spesifik negara.

  • Robbock & Simmonds (1989)

Menjelaskan penanaman modal asing melalui pendekatan global, pendekatan pasar yang tidak sempurna, pendekatan internalisasi, model siklus produk, produksi internasional, dan model imperalisasi marxis.

Pada pertengahan dekade 1980-an, modal asing yang masuk ke Indonesia masih didominasi oleh investasi langsung atau penanaman modal asing (PMA) dan pinjaman luar negeri (terutama pinjaman pemerintah). Penanaman modal asing meningkat pada tahun 1995 pemerintah menyetujui 799 proyek dengan total nilai US$39.9 miliar sedangkan pada tahun 1996 jumlah proyek meningkat menjadi 959 proyek tetapi nilai investasi nya merosot menjadi US$29.9 miliar . Nilai investasi ini anjlok karena pada 1996 penanaman modal asing berskala besar atau mega proyek yang di setujui tidak sebanyak tahun 1995. Secara kumulatif sejak 1967 hingga 1996 pemerintah telah menyetujui 4.843 proyek penanaman modal asing dengan investasi sebesar US$173,6 miliar.

Bank dunia menetapkan Indonesia di urutan ketiga sebagai tujuan negara investasi paling popular setelah cina dan meksiko dengan menyerap US$17.9 miliar dari total US$243.6 miliar dana investasi global yang mengalir ke negara berkembang selama 1990-1995. Indonesia berhasil menggeser posisi Brazil dan Malaysia, yang sebelumnya berada di atasnya.
Menurut ahli ekonomi senior bank dunia, Joseph Stigilitz, investasi swasta ke negara berkembang meningkat 33% dari tahun 1996. Ini merupakan peningkatan ke enam setiap tahun secara berturut-turut dengan angka yang melonjak dari US$60 miliar menjadi US$244 miliar.

Pada awal tahun 1990-an, antara bekasi dan kerawang yang tahun-tahun sebelumnya merupakan area pertanian, khususnya daerah lumbung padi di jawa barat, berubah menjadi kawasan perindustrian dan perumahan. Harga tanah yang tadinya sangat murah mulai dari Rp.50,- melejit drastis hingga mencapai Rp.300.ribu per meter persegi. Beberapa kawasan industri yang bisa disebut, antara lain Cikarang Industral Estate, Jababeka Industrial Estate, Jakarta East Industrial Park.setiap industrial estate dapat menampung hingga 1000 pabrik dan setiap areal industri di perkirakan mencapa 2.500 hektar.

Salah satu dampak positif dari kehadiran PMA di Indonesia selama era Orde Baru adalah pertumbuhan PDB yang pesat, yakni rata-rata per tahun antara 7% hingga 8% yang membuat Indonesia termasuk negara di ASEAN dengan pertumbuhan yang tinggi. Tidak bisa dipungkiri bahwa pertumbuhan investasi dan PMA pada khususnya di Indonesia, didorong oleh stabilitas politik dan sosial, kepastian hukum, dan kebijakan ekonomi yang kondusif terhadap kegiatan bisnis di dalam negeri, yang semua ini sejak krisis ekonomi 1997 hingga saat ini sulit sekali tercapai sepenuhnya.

Menurut Muhammad Aulia Zul Thirafi (2012) dalam jurnalnya, penanaman modal asing atau investasi asing dianggap lebih menguntungkan karena tidak memerlukan kewajiban pengembalian kepada pihak asing seperti halnya hutang luar negeri.

Berbagai industri manufaktur di wilayah jawa barat ternyata mampu menyerap tenaga kerja. Jutaan orang memperoleh pekerjaan sebagai karyawan di bagian penjahitan, desain, produksi , mekanik , manajemen, hingga pemasaran. Karyawan – karyawan baru ini memperoleh pelatihan dan tanpa disadari telah terjadi alih teknologi secara sederhana, yakni dari tenaga ahli asing ke tenaga kerja lokal. Karyawan lokal yang memiliki kemampuan baik memperoleh kesempatan menduduki posisi-posisi penting seperti supervisor, asisten manajer, bahkan manajer. Hal lain yang menggembirakan adalah jutaan pekerja ini memperoleh gaji setiap bulan yang bisa dipakai untuk keperluan sehari-hari dan sisanya di pakai untuk ditabung maupun sebagai keperluan bersenang-senang, misalnya berbelanja di tempat – tempat perbelanjaan, rekreasi dan restoran. Semua ini semakin membuktikan dinamika pertumbuhan indonesia.

Analisis time series di beberapa negara seperti; Pakistan, Cina, Korea menunjukkan bahwa utang luar negeri memiliki kontribusi bagi pertumbuhan ekonomi baik di negara miskin maupun kaya. Disamping itu, Papanek dan Dowling (1983) mendukung hipotesis bahwa utang luar negeri berkontribusi cukup besar bagi pertumbuhan ekonomi seperti tabungan domestik dan aliran modal masuk swasta, khususnya di beberapa negara Asia.
Hasil studi ini sesuai dengan penelitian Rana-Dowling (1988) untuk negara berkembang selama 1965 – 1982 dengan menggunakan persamaan simultan. Mereka menyimpulkan bahwa arus modal asing memberi kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi, investasi langsung asing memberi kontribusi terhadap pertumbuhan baik melalui pembentukan kapital maupun peningkatan efisiensi investasi, dan utang luar negeri memberi kontribusi lebih besar daripada arus modal asing (Rana-Dowling 1988; Iwasaki, 1986).

Dalam garis besarnya, terdapat tiga sumber utama modal asing dalam suatu negara yang menganut sistem perekonomian terbuka, yaitu pinjaman luar negeri (debt), Penanaman Modal Asing langsung (Foreign Direct Investment=FDI) dan investasi portofolio (Pangestu, 1995). Pinjaman luar negeri dilakukan oleh pemerintah secara bilateral maupun multilateral, FDI merupakan investasi yang dilakukan swasta asing ke suatu negara. Bentuknya dapat berupa cabang perusahaan multinasional, anak perusahaan multinasional, lisensi, Joint Ventura, sedangkan investasi portofolio merupakan investasi yang dilakukan melalui pasar modal.
Manfaat yang dapat diharapkan dari suatu paket modal asing (FDI) berupa penyerapan tenaga kerja; alih teknologi; pelatihan manajerial dan akses ke pasar Internasional melalui eksport.

Menurut Salomon Brothers, walaupun pinjaman luar negerinya di anggap relatif tinggi, Indonesia dapat mengelolanya dengan baik, hampir semua pinjaman pemerintah berjangka menengah dan panjang dan hampir separuhnya merupakan pinjaman lunak dengan syarat-syarat konsensional. Walaupun penurunan rasio cukup lamban, kecendurungannya cukup baik terutama rasio antara pinjaman dan EGS & I (export of goods and service). Menurut salomon brothers, hal yang sangat penting dilakukan dan merupakan pilihan yang klasik adalah program pinjaman absolut melalui peningkatan export dengan menciptakan iklim usaha yang kondusif, baik untuk investor dalam negri maupun asing.

Menurut Michael F. Todaro (1994) terdapat dua kelompok pandangan mengenai modal asing. Pertama, kelompok yang mendukung modal asing, mereka memandang modal asing sebagai pengisi kesenjangan antara persediaan tabungan, devisa, penerimaan pemerintah, ketrampilan manajerial, serta untuk mencapai tingkat pertumbuhan. Kedua, kelompok yang menentang modal asing dengan perusahaan multi nasionalnya, berpendapat bahwa modal asing cenderung menurunkan tingkat tabungan dan investasi domestik.

  • Kesimpulan

Peranan penanaman modal asing terhadap pembangunan bagi negara sedang berkembang dapat diperinci menjadi lima, yaitu : Pertama, sumber dana eksternal (modal asing) dapat dimanfaatkan oleh negara sedang berkembang sebagai dasar untuk mempercepat investasi dan pertumbuhan ekonomi. Kedua, pertumbuhan ekonomi yang meningkat perlu diikuti dengan perpindahan struktur produksi dan perdagangan. Ketiga, modal asing dapat berperan penting dalam memobilisasi dana maupun transformasi struktural. Keempat, kebutuhan akan modal asing menjadi menurun segera setelah perubahan struktural benar-benar terjadi meskipun modal asing di masa selanjutnya lebih produktif. Kelima, bagi negara-negara sedang berkembang yang tidak mampu memulai membangun industri-industri berat dan industri strategis, adanya modal asing akan sangat membantu untuk dapat mendirikan pabrik-pabik baja, alat-alat mesin, pabrik elektronik, industri kimia dasar dan sebagainya. Peranan PMA di Indonesia cukup mendukung juga perkembangan kehidupan ekonomi sesuai dengan konsep hukum dalam kegiatan ekonomi dan cita-cita hukum ekonomi Indonesia.

Investasi modal asing di dalam negeri ini juga diikuti dengan menyerap banyak tenaga kerja, pembangunan infrastruktur, melakukan alih teknologi di daerah terpencil, daerah tertinggal, daerah perbatasan, atau daerah lain yang dianggap perlu, Menjaga kelestarian lingkungan hidup, melaksanakan kegiatan penelitian, pengembangan, dan inovasi, bermitra dengan usaha mikro, kecil, menengah atau koperasi.

DAFTAR PUSTAKA

 

Undang-undang No. 1 Tahun 1967

Undang-undang No. 25 Tahun 2007

Majid, M. Khairin. 2013. Analisis pengaruh utang luar negeri (ULN) dan penanaman modal asing (PMA) terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia Tahun 1986-2011. Malang : Universitas Brawijaya.

Aulia Zul Thirafi, Muhammad. 2012. Pengaruh pertumbuhan ekonomi, ketersediaan tenaga kerja, infrastruktur dan kepadatan penduduk terhadap penanaman moda asing di kabupaten Kendal. Semarang : Universitas Negeri Semarang.

Zaenuddin, Muhammad. 2009. Analisis faktor-faktor yang mempengaruhi investasi PMS di Batam, Volume 2 nomor 2 hal. 156-166. Batam : Politeknik Batam.

Setyowati, Eni dkk. 2008. Kualitas investasi asing terhadap pertumbuhan ekonomi, vol. 9 no.1, hal. 69-88. Surakarta : Universitas Muhammadiyah Surakarta.

Nusantara, Agung dkk. 2001. Analisis peranan modal asing terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia. Semarang : STIE Stikubang Semarang.

http://www.artikelekonomi.net/2012/definisi-modal/

http://archella.blogspot.com/2012/03/penanaman-modal-asing.html

http://pendirianperusahaan.biz/penanaman-modal-asing-pma/

 

 

 

Tugas Softskill 1

Rangkuman

Jurnal 1

Perekonomian Indonesia mengatasi guncangan ekonomi dari luar adalah membengkaknya pengeluaran yang dikeluarkan oleh pemerintah sehingga mengakibatkan defisit pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Keadaan defisit inilah yang memacu Indonesia untuk menambah sumber pendapatan yang berasal dari utang, terutama utang luar negeri. Pada awalnya, sebagai negara yang baru berkembang, utang luar negeri Indonesia lebih banyak dilakukan oleh  pemerintah, namun dengan semakin pesatnya pembangunan dan terbatasnya kemampuan pemerintah, peran swasta dalam perekonomian semakin meningkat. Besarnya minat investasi swasta sementara sumber-sumber dana dalam negeri terbatas telah mendukung pihak swasta melakukan pinjaman luar negeri baik dalam bentuk penanaman modal langsung dan pinjaman komersial maupun investasi portofolio dalam bentuk surat-surat berharga. Sedangkan Utang Luar negeri yang dilakukan oleh Bank Central atau Bank Indonesia lebih terarah untuk mendukung neraca pembayaran dan devisa. Investasi asing di Indonesia dapat dilakukan dalam dua bentuk, yaitu investasi portofolio dan investasi langsung. Investasi portofolio dilakukan melalui pasar modal dengan  instrument  surat  berharga  seperti  saham  dan  obligasi.    Sedangkan  investasi langsung  dikenal  dengan.Penanaman  Modal  Asing  (PMA),  merupakan  bentuk investasi dengan jalan membangun, membeli total atau mengakuisisi perusahaan. Penanaman  modal  asing  atau  investasi  seringkali diartikan  dalam pengertian  yang  berbeda-beda.  Perbedaan  penggunaan  istilah  investasi terletak  pada cakupan dari makna yang dimaksudkan. Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman  Modal,  Penanaman  modal  asing  adalah  kegiatan  menanam  modal  untuk melakukan  usaha  di  wilayah  negara  Republik  Indonesia  yang  dilakukan  oleh penanam  modal  asing,  baik  yang  menggunakan  modal  asing  sepenuhnya  maupun yang berpatungan dengan penanam modal dalam negeri. Peranan  modal asing  dalam  pembangunan  telah  lama  diperbincangkan  oleh  para ahli  ekonomi  pembangunan.

Jurnal 2

Pertumbuhan ekonomi sebagai sebuah proses peningkatan  output  dari  waktu  ke  waktu menjadi  indikator  penting  untuk  mengukur keberhasilan  pembangunan  suatu  negara (Todaro,  2005).  Oleh  karena  itu  identifikasi berbagai  macam  faktor  yang  mempengaruhinya  termasuk  peran  pemerintah  menjadi menarik  untuk  dikaji  lebih  dalam.  Menurut teori  dasar  pertumbuhan  ekonomi  Neoklasik dari  Solow  dan  Swan(1956)  tidak  terdapat pengaruh  peran  pemerintah  terhadap pertumbuhan  baik  dalam  bentuk  pengeluaran  maupun  pajak  (Kneller  et  al.,  1999).  Pertumbuhan  ekonomi  hanya  dipengaruhi  oleh stok  kapital,  tenaga  kerja  dan  teknologi  yang bersifat  eksogen. Pengeluaran  pemerintah  sebagai  salah satu  instrumen  penting  kebijakan  fiskal diharapkan  mampu  mendorong  kegiatan ekonomi  dan  meningkatkan  pertumbuhan ekonomi.  Pemerintah  mengoptimalkan  peran tersebut  dengan  meningkatkan  pengeluaran (share)  terhadap  Pendapatan  Domestik  Bruto (PDB).  Secara  riil  pengeluaran  pemerintah juga  meningkat  sejalan  dengan  peningkatan Produk  Domestik  Bruto  (PDB).  Peran pemerintah  dalam  perekonomian  ditunjukan oleh pengeluaran  untuk  bidang  ekonomi dalam  persentase  dari  total  pengeluaran cenderung meningkat. Penelitian  ini  menggunakan  data  tahunan dari  26  provinsi  di  Indonesia  pada  periode 1980  hingga  2006.  Penggunaan  data  panel pada  penelitian  ini  diharapkan  dapat  menyajikan  informasi  lebih  lengkap  dan  mampu menunjukkan  hubungan  yang  lebih  realistis karena  jumlah  observasi  yang  lebih  banyak (Nijkamp  and  Poot,  2003).  Periode  waktu yang  dipilih  diharapkan  mampu mengakomodasi  perubahan  kebijakan  yang  signifikan terhadap  penyusunan  APBN  yang  berpengaruh  terhadap  besarnya  pengeluaran  pemerintah.

Kesimpulan

Jurnal 1

                Berdasarkan hasil penilitian dan rangkuman di atas saya dapat menyimpulkan bahwa  tabungan domestik menunjukkan perannya dalam peningkatan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia. Mobilisasi dana pada perekonomian nasional telah berjalan baik dan menjadi pilar penting dalam kemandirian permodalan dalam negeri untuk membiayai investasi-investasi produktif. Sehingga memacu Indonesia untuk menambah sumber pendapatan yang berasal dari utang, terutama utang luar negeri. Dalam hal penanaman modal asing Indonesia melakukan oleh penanam  modal  asing,  baik  yang  menggunakan  modal  asing  sepenuhnya  maupun yang berpatungan dengan penanam modal dalam negeri sehingga indicator penhasilan sangat berpengaruh terhadap Negara.

Jurnal 2

Pertumbuhan  ekonomi  hanya  dipengaruhi  oleh stok  kapital,  tenaga  kerja  dan  teknologi  yang bersifat  eksogen. Pengeluaran  pemerintah  sebagai  salah satu  instrumen  penting  kebijakan  fiskal diharapkan  mampu  mendorong  kegiatan ekonomi  dan  meningkatkan  pertumbuhan ekonomi. penting kebijakan fiskal diharapkan mampu mendorong kegiatan ekonomi dan  meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Jadi diharapkan ada studi lebih jauh yaiyu analisis peran kebijakan fiscal dalam pertumbuhan ekonomi  yang memisahkan  antara  kebijakan  fiskal  untuk kepentingan  produktif  seperti  investasi publik  dan  kepentingan  yang  tidak  produktif seperti konsumsi rutin.

Nasional Income

PENDAHULUAN
Pendapatan nasional adalah jumlah pendapatan yang diterima oleh seluruh Rumah Tangga Keluarga (RTK) di suatu negara dari penyerahan faktor-faktor produksi dalam satu periode, biasanya selama satu tahun.
Selain bertujuan untuk mengukur tingkat kemakmuran suatu negara dan untuk mendapatkan data-data terperinci mengenai seluruh barang dan jasa yang dihasilkan suatu negara selama satu periode, perhitungan pendapatan nasional juga memiliki manfaat-manfaat lain, diantaranya untuk mengetahui dan menelaah struktur perekonomian nasional. Data pendapatan nasional dapat digunakan untuk menggolongkan suatu negara menjadi Negara industry, pertanian, atau Negara jasa. Contohnya, berdasarkan pehitungan pendapatan nasional dapat diketahui bahwa Indonesia termasuk negara pertanian atau agraris, Jepang merupakan negara industri, Singapura termasuk negara yang unggul di sektor jasa, dan sebagainya.
Disamping itu, data pendapatan nasional juga dapat digunakan untuk menentukan besarnya kontribusi berbagai sektor perekomian terhadap pendapatan nasional, misalnya sektor pertanian, pertambangan, industri, perdaganan, jasa, dan sebagainya. Data tersebut juga digunakan untuk membandingkan kemajuan perekonomian dari waktu ke waktu, membandingkan perekonomian antarnegara atau antardaerah, dan sebagai landasan perumusan kebijakan pemerintah.

PEMBAHASAN
Pertumbuhan ekonomi merupakan masalah perekonomian suatu negara dalam jangka panjang menuju keadaan yang lebih baik selama periode tertentu dan dapat dikaitkan juga sebagai keadaan kenaikan kapasitas produksi suatu perekonomian yang diwujudkan dalam bentuk kenaikan pendapatan nasional. Adanya pertumbuhan ekonomi merupakan indikasi keberhasilan pembangunan ekonomi.
Namun masalah besar yang dihadapi negara berkembang adalah disparitas (ketimpangan) distribusi pendapatan dan tingkat kemiskinan. Tidak meratanya distribusi pendapatan memicu terjadinya ketimpangan pendapatan yang merupakan awal dari munculnya masalah kemiskinan.
Kebijakan fiskal dalam perekonomian dituangkan dalam bentuk pos-pos yang tercantum pada dua sisi yaitu penerimaan dan belanja pemerintah. Fungsi fiskal meliputi tiga aspek penting yang mencerminkan peran pemerintah dalam perekonomian yaitu sebagai fungsi alokasi, distribusi, dan stabilisasi. Menurut Romer (1996), secara simultan fungsi fiskal bertujuan untuk menciptakan kondisi makro ekonomi secara kondusif dalam mencapai pertumbuhan ekonomi, penciptaan tenaga kerja yang sekaligus menekan jumlah pengangguran, pengendalian tingkat inflasi, dan mendorong distribusi pendapatan yang semakin merata
Sama halnya dengan negara lain, Indonesia yang berpenduduk sangat banyak tetapi berpenghasilan sedikit mempunyai masalah pendapatan nasional. Hal tersebut dikarenakan tidak meratanya angka distribusi pendapatan yang mampu menaikkan jumlah GNP ataupun GDP.
Menurut A. Kholil Ashari sebagai tokoh pemikir perekonomian Indonesia dalam jurnalnya tentang ‘distribusi pendapatan nasional’’, diterbitkan pada tanggal 9 Juni 2011 secara umum yang menyebabkan ketidakmerataan distribusi pendapatan yang sedang terjadi di negara-negara sedang berkembang di dunia antara lain:
a) Pertambahan penduduk yang tinggi yang mengakibatkan menurunnya pendapatan per kapita.
b) Inflasi, dimana pendapatan uang bertambah tetapi tidak diikuti secara proporsional dengan pertambahan produksi barang-barang.
c) Ketidakmerataan pembangunan antar daerah.
d) Investasi ditanamkam pada proyek-proyek yang padat modal, sehingga persentase pendapatan dari dari harta tambahan besar dibandingkan dengan persentase pendapatan yang berasal dari kerja, sehingga pengangguran bertambah.
e) Rendahnya mobilitas sosial.
f) Pelaksanaan kebijaksanaan industri subsitusi impor yang mengakibatkan kenaikan harga-harga barang hasil industri untuk melindungi usaha-usaha golongan kapitalis.
g) Memburuknya nilai tukar (terms of trade) bagi negara-negara sedang berkembang dalam perdagangan dengan negara-negara maju, sebagai akibat ketidak elatisitasan permintaan negara-negara maju terhadap barang-barang ekspor negara sedang berkembang.
h) Hancurnya industri-industri kerajinan rakyat seperti industri rumah tangga.

Berdasarkan pengalaman yang lalu, pemerintah membuat kebijakan yang mendorong angka kemiskinan menyusut secara cepat dan menurunkan tingkat ketimpangan distibusi pendapatan nasional yaitu :
1. Pembangunan sektor pertanian, karena sebagian besar penduduk Indonesia masih sangat bergantung dengan sektor pertanian. Pembangunan sektor pertanian bisa meliputi penggunaan teknologi yang lebih berkualitas guna meningkatkan produk atau output yang dihasilkan ataupun bisa dengan cara pelatihan dan pemberian pengetahuan tentang pertanian kepada para petani mengingat masih minimnya pengetahuan dan keahlian yang dimiliki oleh para petani.

2. Investasi pemerintah di sektor peningkatan sumber daya manusia yang merupakan salah satu faktor terpenting dalam pembangunan, karena apabila para penduduk Indonesia mempunyai kualitas sumber daya manusia yang tinggi, maka pertumbuhan ekonomipun akan bisa lebih dimaksimalkan.

3. Pembangunan untuk pertumbuhan sektor industri yang bisa menyerap banyak tenaga kerja yang ada di Indonesia yang berdampak pada menurunnya tingkat pengangguran yang ada di Indonesia yang sampai saat ini masih menjadi salah satu masalah utama di Indonesia.

4. Membangun sesuai dengan dimensi kemiskinan yang berbeda di setiap daerah, hal ini dilakukan agar terjadi keseimbangan pembangunan antar daerah, tidak hanya beberapa daerah yang mengalami kemajuan pesat dan berkembang, namun daerah-daerah lainpun bisa ikut berkembang yang menjadikan pendapatan daerah tersebut naik sekaligus kesejahteraan masyarakat yang ada di dalamnya.

5. Mendorong peran mekanisme pasar dan integrasi pasar domestik dan internasional, hal ini dilakukan agar bisa lebih memaksimalkan potensi dari pasar domestik terhadap pasar internasional yang bisa meningkatkan output atau ekspor suatu komoditi.

6. Memperkuat empowerment dari sisi permintaan untuk meningkatkan artisipasi kelompok miskin dalam hal pendidikan, kesehatan, listrik, air bersih dan sanitasi, dan sarana infrastruktur lainnya mengingat hal ini menjadi salah satu faktor utama dalam kelangsungan proses produksi.

7. Meningkatkan dan memperbaiki efektivitas desentralisasi karena sampai saat ini kebijakan sistem desentralisasi atau otonomi daerah belum mencapai hasil yang maksimal dan belum bisa dikatakan sesuai yang diharapkan. Padahal tujuan awal dari otonomi daerah adalah supaya setiap daerah lebih bebas dalam mengatur pemerintahan daerah itu sendiri baik dalam sektor ekonomi maupun lainnya agar tiap antar daerah bisa memaksimalkan segala potensi yang dimilikinya guna meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.

Hal tersebut membuahkan hasil dengan meningkatnya pertumbuhan ekonomi di-Indonesia. Seperti yang disajikan oleh tim dosen yg terdiri dari Dewi ernita, SE, ME dan Prof. Dr. Syamsuk Amar B, MS , serta Dr. Efrizal Syofyan, SE, M.Si, Ak , dalam jurnalnya tentang ‘Analisis Pertumbuhan Ekonomi, Investasi, dan Konsumsi di Indonesia, yang diterbitkan pada tahun 2013 diketahui bahwa selama periode tahun 2000–2010 tersebut, pertumbuhan ekonomi Indonesia tertinggi terjadi pada tahun 2007 sebesar 6,35%. Kenaikan pertumbuhan ekonomi pada tahun ini diduga diakibatkan oleh pengaruh dari faktor-faktor yang mempengaruhinya diantaranya adalah peningkatan konsumsi, investasi, pengeluaran pemerintah, dan net ekspor. Disamping itu, pertumbuhan ekonomi Indonesia terendah terjadi pada tahun 2009 sebesar 4,58%. Rendahnya pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini diduga dikarenakan oleh turunnya konsumsi, investasi, pengeluaran pemerintah, dan net ekspor. Hal ini menggambarkan bahwa pada tahun 2005, 2006, 2007, 2008 dan 2010 kondisi perkembangan ekonomi Indonesia berada di atas rata-rata. Kondisi ini menggambarkan bahwa periode tersebut persentase perkembangan ekonomi Indonesia membaik.

Konsumsi terendah terjadi pada tahun 2006 yaitu 3,2%. Masalah ekonomi yang berdampak pada perekonomian Indonesia membuat perkembangan pendapatan masyarakat menurun yang akhirnya membuat daya beli masyarakat juga menurun. Namun perkembangan konsumsi tertinggi terjadi pada tahun 2008 yaitu 5,3%. Kondisi ini menunjukkan keadaan perekonomian di Indonesia mengalami peningkatan, sehingga daya beli masyarakat meningkat.
Perkembangan investasi mengalami nilai terendah pada tahun 2003 yaitu mencapai 0,60%. Kondisi ini kemungkinan disebabkan oleh tingginya tingkat suku bunga Indonesia, serta belum begitu membaiknya perekonomian Indonesia pasca krisis ekonomi Indonesia tahun 1997/1998 yang mengakibatkan minat investor berinvestasi rendah pada tahun 2003.
Menurut Sadono Sukirno, secara statistik, investasi atau penanaman modal dapat digolongkan menjadi 3 komponen yaitu :
(1) Investasi tetap pengusaha yang terdiri dari pengeluaran perusahaan untuk
mesin-mesin, perlengkapan, bangunan dan lain-lain yang bersifat tahan lama;
(2) Investasi untuk perumahan khususnya rumah tempat tinggal;
(3) Investasi yang berupa penambahan persediaan (inventory).
Perkembangan pengeluaran pemerintah terendah terjadi pada tahun 2010 yaitu sebesar 0,3%. Namun perkembangan pengeluaran pemerintah tertinggi terjadi pada tahun 2009 yaitu sebesar 15,7%. Kemungkinan kondisi ini disebabkan oleh meningkatkan perekonomian Indonesia. Pengeluaran pemerintah sebagai salah satu instrumen kebijakan fiskal menjadi prioritas utama bagi pemerintah. Sedangkan perkembangan net ekspor Indonesia tertinggi terjadi pada tahun 2004 yaitu naik sebesar 47,5% dari tahun sebelumnya. Hal ini kemungkinan dipengaruhi oleh pendapatan masyarakat yang meningkat sehingga meningkatkan daya beli terhadap produk domestik Indonesia.

Peran aktif pihak swasta juga sangat membantu dalam hal tersebut. Beberapa cara yang dilakukan oleh pihak swasta dalam membantu pemerintah Indonesia dalam meningkatkan GNP adalah :
1. Menjamin Penyediaan Barang dan Jasa Untuk Masyarakat
2. Menyediakan Lapangan Pekerjaan Sebagai Sumber Nafkah

Menurut Achma Hendra Setiawan sebagai mahasiswa Fakultas Ekonomi UNNES dalam jurnalnya tentang ‘analisis penyerapan tenaga kerja pada sector Usaha Kecil dan Menengah (UKM) ’ yang terbit perdana pada bulan September 2008, jumlah unit usaha, nilai investasi, nilai output dan upah minimum secara simultan berpengaruh signifikan terhadap jumlah tenaga kerja. Jumlah unit usaha, nilai investasi, dan upah minimum kota secara parsial berpengaruh signifikan terhadap terhadap jumlah tenaga kerja, sedangkan nilai output tidak berpengaruh signifikan terhadap jumlah tenaga kerja.

Tidak mau kalah dengan swasta, pemerintah juga membuat beberapa program bantuan yang dikhususkan untuk masyarakat dalam mengurangi ketimpangan distribusi pendapatan nasional. Program tersebut adalah :
1. Pajak Pendapatan Progresif
Pajak pendapatan progresif diterapkan pada masyarakat dengan pendapatan lebih tinggi dan nilai lebih tinggi. Biasanya pendapatan marginal dipajaki pada nilai yang secara marginal lebih tinggi (Gorman, 2009:193).
2. Program Bantuan Publik
Kebijakan lain yang bisa diambil oleh pemerintah adalah dengan pemberian bantuan publik baik berupa bantuan tunai langsung ataupun berupa subsidi untuk berbagai komoditi pokok yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat. Kebijakan seperti ini bisa diambil guna membantu rumah tangga yang mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan mereka, sehingga mereka tetap bisa menikmati dan memperoleh barang dan jasa kebutuhan mereka.
3. Program Pengembangan Ekonomi
Program pengembangan ekonomi ini bisa berupa pengembangan usaha-usaha yang dilakukan oleh masyarakat atau UKM agar UKM tetap bisa bertahan dengan persaingan perusahaan-perusahaan dengan modal besar yang cenderung mendominasi pangsa pasar yang ada. Program pengembangan ekonomi ini bisa berupa pemberian KUR (Kredit Usaha Rakyat) ataupun pemberian kredit lunak untuk masyarakat yang ingin membuka usaha serta adanya bantuan pembinaan dan jaminan dari pemerintah baik secara teknis maupun pelayanan dalam mengembangkan usahanya.
4. Mengelola Perekonomian
Kebijakan mengelola perekonomian ini salah satunya bisa berupa intervensi pemerintah, peran pemerintah sebagai fasilitator untuk masyarakat dan UKM serta sebagai regulator untuk perusahaan besar menjadi sangat penting karena hal ini akan menciptakan keseimbangan antara kedua belah pihak. Penetapan pajak bagi perusahan besar dan individu yang mempunyai disiplin kerja yang tinggi juga berpengaruh terhadap distribusi pendapatan nasional secara merata.

Konsumsi, investasi, pengeluaran pemerintah, dan net ekspor secara bersama-sama berpengaruh signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Sementara itu, secara parsial konsumsi, investasi, pengeluaran pemerintah, dan net ekspor berpengaruh signifikan dan positif terhadap pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Artinya, apabila terjadi peningkatan terhadap konsumsi, investasi, pengeluaran pemerintah, dan net ekspor maka pertumbuhan juga akan mengalami peningkatan. Sebaliknya jika terjadi penurunan terhadap konsumsi, investasi, pengeluaran pemerintah, dan net ekspor maka pertumbuhan ekonomi di Indonesia juga akan mengalami penurunan.

Hal ini bisa digambarkan dengan bentuk persamaan :
Y = C + I + G + (X-M) dimana : Y = Pendapatan Nasional
C = Konsumsi
I = Investasi
G = Pengeluaran Pemerintah
X = Eksport
M = Import
Menurut Hendrin H. Sawitri, seorang mahasiswa di Universitas Terbuka pada jurnalnya tentang ‘Dampak Defisit Anggaran Terhadap Pertumbuhan Ekonomi” yang diterbitkan pada bulan maret tahun 2006, Gambaran mengenai efek kebijakan fiskal terhadap perekonomian dapat dilihat pada tiga bentuk analisis sebagai berikut :
(1) menaikkan pengeluaran pemerintah (G) untuk membangun infrastruktur,
(2) menambah subsidi dan pembayaran transfer, dan
(3) mengurangi pajak pendapatan (T).
Perubahan ini bisa mendorong pertumbuhan Pendapatan Nasional secara ekspansif, misalnya efek transfer dan penurunan pajak akan menambah konsumsi sehingga pendapatan nasional meningkat.

KESIMPULAN
Setelah mempelajari dan memahami ketiga jurnal tersebut, kami dapat menarik kesimpulan bahwa sumber masalah dari Pendapatan Nasional di Indonesia adalah pendapatan di tiap daerah yang tidak merata dikarenakan lapangan pekerjaan yang tidak memadai atau tidak meratanya distribusi pendapatan memicu terjadinya ketimpangan pendapatan yang merupakan awal dari munculnya masalah kemiskinan. Dengan adanya hal ini, maka terjadi ketidakseimbangan pendapatan di seluruh provinsi di Indonesia.
Indonesia yang berpenduduk sangat banyak tetapi berpenghasilan sedikit mempunyai masalah pendapatan nasional. Hal tersebut dikarenakan tidak meratanya angka distribusi pendapatan yang mampu menaikkan jumlah GNP ataupun GDP. Rendahnya pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini diduga dikarenakan oleh turunnya konsumsi, investasi, pengeluaran pemerintah, dan net ekspor. Masalah ekonomi yang berdampak pada perekonomian Indonesia membuat perkembangan pendapatan masyarakat menurun yang akhirnya membuat daya beli masyarakat juga menurun.
Solusinya adalah mendistribusikan pendapatan dengan cara kerja-sama antara perusahaan swasta dengan UKM atau masyarakat dimana perusahaan besar sebagai penyedia modal dan pengelola, sedangkan UKM dan masyarakat berperan sebagai mitra usaha atau pelaku usaha dalam lingkungan pengelolaan perusahaan besar. Pemerintah berfungsi sebagai pengawas sekaligus regulator. Selain itu pemerintah juga bisa membuat kebijakan bagi perusahaan besar yang akan ekspansi usahanya untuk mengikutsertakan masyarakat sebagai bagian perusahaan, baik sebagai tenaga kerja atau penyedia bahan baku, hal ini bisa melalui pelatihan dan pengetahuan sehingga akan membuka lapangan pekerjaan baru yang bisa mengurangi jumlah pengangguran dan meningkatan kesejahteraan kehidupan masyarakat yang akan diikuti oleh naiknya pendapatan nasional.

CERPEN

“sayang,kamu serius sama aku?,kamu sayangkan sama aku?,kalau kamu beneran sayang sama aku. Kamu harus bisa buktiin”.
“sayang mau bukti apa?pasti aku turuti.aku gak mau kecewain cinta”.
“sayang kok diam?sayang pingin bukti apa sih?

Zara tak dapat berkata, bibirnya kelu, batinya merinding, bulu kudunya berdiri. Zara tak dapat berkata, serasa mulutnya terkunci, batinya menciut, ungkapan yang mengurungkan hasrat. Hendra tau kekasihnya itu sedang menggigil. Yang dia tahu perempuan di dekatnya itu kedinginan, dia tak tahu pasti apa maksud semua ini, dia tak tahu apa yang terjadi, dia tak tahu isi hati.
“sayang kamu kedinginan?ya sudah kita kedalam yuk!”

Hanya anggukan yang Zara ungkapkan. Ia tak tahu juga apa isi hatinya. Ia hanya pasrah akan keadaan. Yang ia tahu ia sedang berjuang menepis angkara-angkara fikiran negative. Ia hanya menurut pada apa saja yang dikatakan hati.
Zara hanya tahu kalau sekarang dia sedang digandeng Hendra, selebihnya dia tak tahu. Dia pun tak tahu kapan dia sampai dikamarnya dan dia tak tahu kapan Hendra pulang.

Zara sudah niat untuk ngomong sama Hendra hari ini. Dia sudah tekad. Dia harus mengatakanya. Zara pun mengambil ponsel warna pink di meja marmer dekat ranjangnya berwarna pink pula. Tangannya tak mampu mengetik kata. Hanya memandang ponsel nokia black berry itu yang dari tadi Zara lakukan. Zara sendiripun tak mengerti jalan fikiranya. Dia ling-lung akan perasaanya sendiri. Dia tak mengerti.
“Sayang…”
‘kau mau apa pasti kan ku beri,kau minta apa akan ku turuti. Walau…’
Pesanpun telah terkirim dan telah sampai ke handphone Hendra.Batin Hendra dalam hati. Suara dering handphonenya memaksa tubuh yang sedang letih untuk bangun   dan Hendra masih mengantuk mencari sumber suara itu. Dia mencari-cari hand phonenya yang dari tadi masih berada didalam saku celana jeans warn abu-abu yang dipakainya kerumah Zara. Hendra langsung melihat dan
‘1 message received’

Dan ternyata dari Zara. Hendra dengan spontan membuka pesan dari kekasihnya itu karena rasa penasarana apa isi dari pesan itu. Tidak biasanya Zara menghubungi Hendra larut malam. Zara yang dikenalnya manja,cantik dan baik hati itu tidak pernah tidur lewat tengah malam.
“Iya sayang, kenapa? Kok tumben belum tidur? Ada apa?”
‘message delivered’

Kini waktu menunujuk pukul 1 malam. Angin malam menembus jendela kamar lewat celah-celah kecil  diantara ukiran kayu terpahat sangat rapi. Sepoi-sepoi,dingin membuat rasa kantuk Hendra semakin menjadi dan nafsu untuk mengukir mimpi ingin dituruti. Tapi di lain ruang ada kekasihnya yang butuh dirinya. Diapun berjuang menepis setan-setan yang merasuki darahnya,mengipas-ngipas kalbunya, membujuk batinya,menarik matanya karena Hendra tak mau mengacuhkan pesan kekasihnya.
‘kau mau apa pasti kan ku beri,kau minta apa akan ku turuti. Walau harus aku…’

Dering handphone mengagetkan jantung yang terlelah. Menggerakan tangan untuk meraih sebuah ponsel dan segera membukanya. Berharap rasa penasaran hati akan segera luluh dengan sendirinya. Jari jempol reflek bergerak.
“Aku butuh bukti, kalau kamu beneran sayang sama aku…

Dengan setengah mengantuk Hendra membaca pesan rembulan hati yang sangat ia sayang.  Hendra melanjutkan membaca isi pesan Zara…
…..Kamu mau gak aku kasih sebuah tantangan untuk kepastian cintaku?”

Tanpa fikir panjang Hendra pun menyetujui tantangan dari kekasihnya.

Dan berharap dia tidak mengecewakan dan bisa memenuhi tantanga Zara dengan baik. Hendra pun langsung membalas berharap kekasihnya tak menunggu terlalu lama.
“iya, Hendra bener-bener sayang sama Zara. Sayang pingin aku ngelakuin apa?”
“aku pingin kamu hidup tanpa aku selama 1 hari! Tidak ada komunikasi di antara kita selama 1 hari. Aku pingin tau apa yang kamu rasakan. Aku pingin tahu kesungguhan cinta kamu ke aku! Kamu sanggup?”
“kenapa kok gitu sayang?”
“kalau kamu bisa melakukanya aku akan cinta kamu selamanya!”
“iya sayang”

Seharian pun Hendra tidak SMS ataupun telefon Zara.
“hmmmmm…,besok Zara ulang tahun. Aku harus siapin kado spesial buat dia!. Aku pingin dia bahagia!”

Terlihat, Hendra sedang berbicara pada sahabat. Sahabat yang mungkin tak pernah dan tak akan menjawab semua keluh Hendra. Dengan di temani cuaca yang tidak bersahabat, langit mendung berwarna abu-abu matang, rintik hujan mulai berjatuhan, matahari menyembunyikan sinar terangnya, Seharian Hendra menyiapkan kado untuk hari indah kekasihnya. Dengan hati, Hendra menyiapkan semuanya. Dinner romantis dengan ditemani lilin-lilin berbentuk hati, makanan yang Zara suka, biola dengan lagu klasik yang selalu Zara mau tidak mugkin terlupakan dan sebuah cincin cantik berwarna silver dengan dua liontin. Itulah cincin pertunangan yang akan Hendra berikan pada jari manis kekasihnya sebagai tanda ikatan cinta dan kasihnya yang tulus. Tanpa Hendra ketahui Zara hanya punya waktu 20 jam untuk hidup karena Zara punya penyakit kangker. Reval tak pernah mengetahui penyakit kekasihnya itu, karena memang Zara tak pernah bercerita. Karena hanya satu alasan, Zara tidak mau kekasihnya sedih.

Dengan hati yang bangga karena yakin akan usahanya, dengan rasa gemetar tapi Hendra sadar bahwa ia mempunyai satu rasa yang tak terartikan oleh nya, rasa yang aneh. Hendra sudah siap menjemput Zara.

Dengan motor nya menembus jalan yang sepi, menghamburkan daun yang terjatuh rapi, membelah ruang yang sunyi. Akhirnya Motor nya pun terparkir dipelataran rumah zara, dengan suasana yang tidak biasa terjadi.

Hendra masih tidak mengerti apa yang sebenarnya terjadi, langkah demi langkah yang berat memaksa kaki untuk berjalan. Hatinya meleleh, seperti Ice Cream yang di telan hawa panas ketika melihat sesosok yang sangat di kenal, pujaan hatinya. Tiba-tiba air mengalir dari kedua matanya, entah siapa yang mengundang. Ketika ia mengetahui ternyata Tuhan telah memanggil Zara. Menjerit sampai tenggorokan kering serak ingin ia ungkapkan ketika sesosok jelita hatinya telah terbaring dengan surat ditanganya.
“kamu berhasil sayang. Bisakah kamu melakukanya setiap hari?
I LOVE U. Aku selalu berdoa, semoga tuhan akan mempertemukan kita di syurga-NYA”.

DIRIMU

Di dalam kedinginan jiwaku

Kau hadir mendekap erat kalbuku

Dalam kesendirian nuraniku

Kau temani aku dengan kemesraan

Dalam kegalauan jiwaku

Kau hadir untuk menghiburku

Dalam kesepian malamku

Kau hadir dalam indahnya mimpiku

Tiada yang kupikirkan selama ini

Kecuali aku merasa berarti bersamamu

Kan kuayun langkahku ini

Bersama irama kerinduan

Kangen khan slalu menyelimuti hatiku

Tak ada sesuatu terindah untuku

Karena kau segala-galanya bagiku

 

TUGAS 2

Berdasarkan pengamatan saya, Untuk memulai sebuah usaha memang tidak selalu membutuhkan modal yang besar. Modal besar bukan faktor utama, akan tetapi kerja keras, ketekunan, dan keseriusan itulah modal awal untuk merintis sebuah usaha. Jika telah memiliki keinginan, keyakinan dan rencana yang matang, maka segeralah bertindak untuk mewujudkannya. Dengan kerja keras, kreatifitas dan ketekunan, sehingga usaha tersebut dapat terus berkembang.